TB Hasanuddin pertanyakan rencana Menhan rekrut rakyat Bela Negara
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin mempertanyakan rencana Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang berencana merekrut 100 juta rakyat untuk pembinaan bela negara dari seluruh wilayah Indonesia mulai tahun ini.
Sebab, kata dia, hal itu tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana yang Indonesia miliki saat ini.
"Rasanya sulit untuk dimengerti (rekrut 100 juta kader bela negara). Pertama, dilihat dari targetnya ini berarti 10 juta orang per tahun atau 833.000 orang per bulan. Jumlah ini sangat fantastis dibandingkan dengan sarana pelatihan yang dimiliki oleh Badiklat (Badan Pendidikan dan Latihan) Kemenhan yang hanya mampu menampung 600 orang saja," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).
Lebih jauh, dia menjelaskan, dasar hukum tentang Bela Negara ini belum lengkap. Bela negara baru ada dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yakni tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara. Kemudian dalam ayat 5, dijelaskan bahwa syarat-syarat ke ikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan UU.
Lebih lanjut, purnawirawan bintang dua TNI AD ini menilai, menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 3 juga disebutkan ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU.
"Jadi sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara, sehingga peraturan-peraturan pendukungnya seperti Perpres atau Keppres masih belum jelas. Tanpa UU Bela Negara dan tanpa aturan pendukungnya akan sulit mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu," tegasnya.
Sedangkan, menyangkut biaya atau anggaran. Sampai saat ini, kata dia, DPR bersama pemerintah belum pernah mendiskusikannya secara rinci berapa biaya yang dibutuhkan untuk melatih 100 juta orang tersebut.
Karena untuk anggaran TNI dalam pengadaan alutsista pun, dia menambahkan, pemerintah malah menguranginya. Saat ini untuk kebutuhan alutsista TNI tahun 2016 saja masih kurang sebesar Rp 36 triliun.
"Andaikan tidak terpenuhi maka bisa dipastikan Restra II pembangunan MEF (minimum essential force) kekuatan TNI tak akan tercapai pada 2019. Menurut hemat saya, perlu kita diskusikan ulang ketika uang negara semakin terbatas kita harus lebih jeli menentukan prioritas mana yang paling utama demi kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBegini cerita awal pelabuhan Merak yng dipakai Belanda untuk meredam pemberontakan rakyat.
Baca SelengkapnyaTokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya