Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TB Hasanuddin pertanyakan rencana Menhan rekrut rakyat Bela Negara

TB Hasanuddin pertanyakan rencana Menhan rekrut rakyat Bela Negara TB Hasanuddin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin mempertanyakan rencana Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang berencana merekrut 100 juta rakyat untuk pembinaan bela negara dari seluruh wilayah Indonesia mulai tahun ini.

Sebab, kata dia, hal itu tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana yang Indonesia miliki saat ini.

"Rasanya sulit untuk dimengerti (rekrut 100 juta kader bela negara). Pertama, dilihat dari targetnya ini berarti 10 juta orang per tahun atau 833.000 orang per bulan. Jumlah ini sangat fantastis dibandingkan dengan sarana pelatihan yang dimiliki oleh Badiklat (Badan Pendidikan dan Latihan) Kemenhan yang hanya mampu menampung 600 orang saja," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).

Lebih jauh, dia menjelaskan, dasar hukum tentang Bela Negara ini belum lengkap. Bela negara baru ada dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 yakni tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara. Kemudian dalam ayat 5, dijelaskan bahwa syarat-syarat ke ikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan UU.

Lebih lanjut, purnawirawan bintang dua TNI AD ini menilai, menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 3 juga disebutkan ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU.

"Jadi sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara, sehingga peraturan-peraturan pendukungnya seperti Perpres atau Keppres masih belum jelas. Tanpa UU Bela Negara dan tanpa aturan pendukungnya akan sulit mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu," tegasnya.

Sedangkan, menyangkut biaya atau anggaran. Sampai saat ini, kata dia, DPR bersama pemerintah belum pernah mendiskusikannya secara rinci berapa biaya yang dibutuhkan untuk melatih 100 juta orang tersebut.

Karena untuk anggaran TNI dalam pengadaan alutsista pun, dia menambahkan, pemerintah malah menguranginya. Saat ini untuk kebutuhan alutsista TNI tahun 2016 saja masih kurang sebesar Rp 36 triliun.

"Andaikan tidak terpenuhi maka bisa dipastikan Restra II pembangunan MEF (minimum essential force) kekuatan TNI tak akan tercapai pada 2019. Menurut hemat saya, perlu kita diskusikan ulang ketika uang negara semakin terbatas kita harus lebih jeli menentukan prioritas mana yang paling utama demi kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat
Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat

Begini cerita awal pelabuhan Merak yng dipakai Belanda untuk meredam pemberontakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan

Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya