Tak Ingin Lawan Petahana, Wagub Kalteng Mundur dari Bacagub Pilkada Kalteng
Merdeka.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya mengundurkan diri dari pertarungan bursa pencalonan bakal Wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada serentak 2020.
"Setelah mempertimbangkan, menerima saran dan masukan serta melakukan salat Istiqarah, maka pada kesempatan ini dengan ketetapan hati kami menyatakan mengundurkan diri sebagai Bacagub Kalteng periode mendatang," kata Habib Ismail di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Senin (25/5).
Menurutnya, keputusan ini sebagai salah satu bentuk dukungan kepada Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang akan kembali maju di bursa Pilkada Kalteng.
"Hal ini juga untuk mempermudah pak gubernur nantinya untuk memilih pendamping sebagai wakil. Kita tahu bahwa setiap partai pengusung ingin kadernya dijadikan wakil gubernur," kata Habib Ismail di acara Refleksi Kritis Habib Ismail Bin Yahya dalam empat tahun kepemimpinan sebagai Wakil Gubernur Kalteng di Palangka Raya.
Meski demikian, orang nomor dua di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila itu berkomitmen mendukung Gubernur Kalteng dalam menyelesaikan sisa masa jabatan setahun ke depan.
"Saya merasa selama ini belum bisa bekerja maksimal sebagai Wakil Gubernur Kalteng. Saya ingin fokus mengabdi sebagai Wagub Kalteng selama masa jabatan setahun mendatang," kata Ketua DPW PKB Kalteng di acara yang tetap menerapkan protokol kesehatan itu.
Dia mengaku ingin fokus mengabdi pada masyarakat Kalimantan Tengah selama sisa masa jabatannya. Habin Ismail pun akan segera melapor kepada Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran terkait pernyataan mundur dirinya sebagai calon Wakil Gubernur Kalteng.
Di sisi lain, pada acara tersebut turut hadir sejumlah kader Partai Demokrat dan Partai Gerindra serta kader PKB yang mana jika ketiga partai tersebut bergabung atau berkoalisi, jumlah kursi di DPRD Kalteng akan cukup mengusung dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur Kalteng.
"Kemana suara PKB, kita serahkan ke DPP. Kedatangan kader Demokrat dan Gerindra ini dalam rangka bersilaturahmi yang bertepatan dengan acara ini, maka kami persilakan untuk duduk bersama saya di sini. Tanda-tanda itu silakan diartikan sendiri," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaBupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnya