Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bisa baca Alquran, 42 orang gagal jadi caleg di Aceh

Tak bisa baca Alquran, 42 orang gagal jadi caleg di Aceh DCS Partai Nasdem. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret puluhan nama bakal caleg yang disetorkan 12 partai nasional dan 3 partai lokal peserta Pemilu 2014. Ada yang dicoret karena belum cukup umur, ada juga yang tidak lolos syarat bisa membaca Alquran.

Ada 42 bakal calon yang dinyatakan gagal karena tidak lulus uji mampu membaca Alquran. Dari 42 bakal calon tersebut, 39 berasal dari partai nasional dan tiga dicalonkan partai lokal.

Uji mampu membaca Alquran merupakan salah satu syarat pencalonan, sehingga jika tidak terpenuhi, berarti tidak memenuhi syarat atau pencalonannya gagal.

"Jadi, total bakal calon yang dinyatakan gagal ada 48 orang, enam tidak cukup umur dan 42 tidak lulus tes mengaji. Nanti, tergantung partai, apakah menggantikan bakal calonnya atau tidak," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR Aceh pada KIP Aceh Yarwin Adi Darma di Banda Aceh, Senin (6/5) seperti dikutip Antara.

Berdasarkan aturan, kata dia, batas minimal umur saat pencalonan adalah 21 tahun atau kelahiran 22 April 1992. Karena tidak mencukupi umur, bakal calon tersebut langsung dicoret.

"Kami akan menyurati partai politik yang mendaftarkan bakal calon yang tidak cukup umur itu, apakah diganti atau tidak. Suratnya akan kami kirim tanggal 7 dan 8 Mei ini," kata Yarwin.

Selain itu, Yarwin menyebutkan berdasarkan hasil verifikasi administrasi banyak bakal calon yang persyaratannya tidak lengkap, di antaranya surat pernyataan tidak di atas materai.

"Jumlah bakal caleg yang berkas persyaratannya tidak lengkap cukup banyak. Saya tidak ingat betul. Yang pasti semua partai ada bakal calonnya yang tidak lengkap," sebut dia.

Yarwin menyebutkan, KIP akan menyurati semua partai terkait ketidaklengkapan berkas persyaratan bakal calon yang didaftarkan.

Semua persyaratan yang tidak lengkap tersebut harus diperbaiki pada masa perbaikan, ujarnya.

"Masa perbaikan berlangsung 9 hingga 22 Mei 2013. Jika dalam masa perbaikan itu tidak juga dilengkapi, maka bakal calon yang bersangkutan gagal ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu 2014," demikian Yarwin Adi Darma.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus

Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar

Cerita dari Aceh, Difabel Kesulitan Nyoblos Gara-Gara Kertas Suara Terlalu Besar

Diharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya
Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat

Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat

Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin 'Ancam' Para Caleg PKB: Kalau di Dapil Menang, Tapi AMIN Kalah, Awas!

Cak Imin 'Ancam' Para Caleg PKB: Kalau di Dapil Menang, Tapi AMIN Kalah, Awas!

Cak Imin ingin calegnya terpilih, suara AMIN menang di dapil masing-masing

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Mayat Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

Mayat Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya

Mayat tersebut ditemukan mengapung pada jarak 12 mil laut dari bibir pantai Calang.

Baca Selengkapnya