Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sutan tak setuju Farhat dicoret dari daftar caleg Demokrat

Sutan tak setuju Farhat dicoret dari daftar caleg Demokrat Farhat Abbas. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Farhat Abbas ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus penghinaan yang dilakukannya terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lewat akun twitternya. Akibatnya, Farhat terancam gagal nyaleg lewat Partai Demokrat.

Kendati demikian, Partai Demokrat masih belum memiliki pandangan tentang nasib Farhat di Daftar Caleg Sementara (DCS). Di internal Demokrat masih terjadi pro dan kontra terkait nasib Farhat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bhatoegana mengaku tidak setuju dengan wacana hendak dicoretnya Farhat dari DCS Demokrat. Dia menilai, apa yang dilakukan Farhat tidak merugikan orang banyak.

"Kalau dicoret saya bisa dicoret juga dong, bisa rontok, lewat pula kita kan. Kita sudah sampaikan, ada orang berselisih penegak hukum si A, si B damai, udah damai, masa dicoret," jelas Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/5).

Sutan membantah jika Farhat telah melanggar pakta integritas partai karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. Menurut Sutan, pakta integritas berlaku bagi kader yang melanggar hukum berat.

"Pakta integritas itu kalau dimusuhi kita bersama, mainan asusila. Kalau keselip ngomong minta maaf, saya kira tidak. Besok-besok saya diadukan orang lagi. Kita tahu pakta integritas yang berat-beratlah, yang mencederai masyarakat banyak, kemarin delik aduan biasa, enggak apa-apa lah," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa Farhat telah melanggar pakta integritas yang diberlakukan Demokrat.

Oleh sebab itu, Max menuturkan, Farhat sudah tentu akan dicoret dari DCS partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Tadi malam juga otomatis dengan ketua harian kita bicarakan. Jalan keluarnya bahwa tidak ada persoalan yang menghambat ketika seseorang itu tersangka sesuai dengan pakta integritas yang ada, jadi Pak Farhat kalau nantinya sudah pada saatnya, tidak bisa diakomodir karena statusnya tersangka," jelas Max di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
AHY Dikabarkan Jadi Menteri ATR, Demokrat: Kita Doakan Bekerja dengan Baik

AHY Dikabarkan Jadi Menteri ATR, Demokrat: Kita Doakan Bekerja dengan Baik

Demokrat mengatakan, AHY sosok patriot siap menjalankan tugas dengan baik.

Baca Selengkapnya
40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu

40 Kata-Kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, Jadi Warga Negara yang Patuh Melalui Suaramu

Golput bukan hanya merugikan individu saja, namun berdampak pada keberlanjutan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun

Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berkendara saat merayakan libur tahun baru.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Pendukung 01 dan 03 Nobar Debat Capres: Kesamaan Tujuan Antisipasi Ancaman Demokrasi

Awal Mula Pendukung 01 dan 03 Nobar Debat Capres: Kesamaan Tujuan Antisipasi Ancaman Demokrasi

Pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Progresif nonton bareng debat Capres dengan pendukung paslon 01 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya