Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suryadharma: SK Menkum HAM sebagai intervensi pemerintah

Suryadharma: SK Menkum HAM sebagai intervensi pemerintah Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mengatakan kubu Djan Faridz telah melakukan pertemuan dengan Komisi III guna membahas SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. Menurutnya, hasil rapat itu Komisi III sepakat bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

"Intinya telah terjadi pelanggaran, keputusan Menkum HAM itu adalah sebuah pelanggaran yang harus dicermati. Pertama itu, ada pelanggaran, ada keanehan, ada kejanggalan bahwa yang utama adalah konflik partai harus diselesaikan secara internal," kata Suryadharma usai melaporkan kubu Romi ke polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11).

SDA mengatakan, hasil rapat dengan Komisi III itu mencermati telah terjadinya pelanggaran seperti intervensi pemerintah terkait keputusan surat tersebut. Sebab, sebelumnya Kemekum HAM melalui Dirjen‎ Administrasi Hukum Umum (AHU) Harkristuti Harkrisnowo memerintahkan supaya kisruh PPP diselesaikan secara internal.

"Jadi dengan terbitnya SK Menkum HAM itu sebagai intervensi pemerintah sekaligus pelanggaran UU Partai Politik," ujarnya.

Menurutnya, perintah Dirjen AHU telah diikuti oleh pihaknya lewat rencana islah pada 11 Oktober lalu. Tetapi dilanggar oleh kubu Romi. Sehingga kisruh PPP berbuntut panjang hingga saat ini.

"Proses penyelesaian itu sudah berlangsung, tetapi tidak dipatuhi dan dilanggar oleh saudara Romi dan Emron Pangkapi pada Muktamar 15 Oktober itu, SK Menkum HAM itu tidak berdasarkan hukum tetapi berdasarkan kekuasaan," katanya.

Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz melaporkan Menkum HAM Yasonna kepada Komisi III DPR. Kubu Djan Faridz menilai SK Menkum HAM yang mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy malah menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Kami minta melalui Komisi III melakukan hak interpelasi (kepada Menkum HAM) supaya ada suatu pembelajaran, tidak gegabah mengambil keputusan yang merugikan banyak pihak. Pecat memecat bersifat merugikan, PAW, balik meja kemarin akibat SK itu," kata kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu
Dewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu

Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya