Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suryadharma dan Djan Faridz dituding merongrong PPP

Suryadharma dan Djan Faridz dituding merongrong PPP SDA. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rapat Pengurus Harian Partai Persatuan Pembangunan memutuskan memberi peringatan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan kader PPP, Djan Faridz supaya tidak merongrong kewibawaan partai. Keduanya dituding sebagai penyebab keretakan di tubuh partai berlambang Ka'bah.

"Memberi peringatan keras pertama kepada Djan Faridz sebagai anggota PPP agar tidak lagi merongrong kewibawaan partai," kata Ketua DPP PPP Rusli Effendi dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/4).

Rusli juga melarang Djan Faridz yang menjabat Menteri Perumahan Rakyat melakukan komunikasi politik mengatasnamakan PPP buat lobi politik terkait kepentingan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dia juga memperingatkan Suryadharma Ali supaya tidak melakukan perbuatan secara sepihak melampaui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Memberi peringatan pertama kepada Suryadharma Ali agar tidak memposisikan diri di atas konstitusi (AD/ART) PPP. Tetap berada pada jalur perjuangan partai demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah," ujar Rusli.

Rusli juga memberi peringatan kepada Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha tidak lagi membual ihwal kondisi PPP. Petinggi PPP lain yang juga diperingatkan adalah Nur Muhammad Iskandar, supaya bertindak sesuai AD/ART partai.

"Memberi peringatan kepada saudara Syaifullah Tamliha tidak lagi menyebarkan berita bohong mengatasnamakan PPP," lanjut Rusli dengan berapi-api.

Pemecatan tidak sah

Dalam rapat Pengurus Harian yang dihadiri oleh Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar PPP menyatakan pemecatan beberapa petinggi partai berlambang Ka'bah oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali merupakan tindakan ilegal. Menurut Rusli, ada tiga alasan mengapa perbuatan Suryadharma yang menjabat Menteri Agama itu melanggar aturan.

Menurut Rusli, pernyataan pemecatan beberapa pengurus teras PPP seperti Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa Noer, Amir Uskara, Awaluddin, dan Icuk Sugiarto melanggar AD/ART. Dia juga menyatakan, pemecatan itu tidak pernah tercantum dalam administrasi Sekretariat Jenderal DPP PPP. Pelanggaran selanjutnya adalah pemecatan itu bertentangan dengan semangat konsolidasi (islah) partai, yang diputuskan dalam rapat Majelis Syariah DPP PPP pada 12 April lalu di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

"Menyatakan seluruh surat keputusan terkait pemberhentian keanggotaan atau jabatan Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa Noer, Amir Uskara, Awaluddin, dan Icuk Sugiarto tidak pernah ada. Dengan demikian nama-nama tersebut tetap menduduki posisi dan jabatannya," katanya.

Rusli menyatakan, pernyataan pengangkatan kader PPP Djan Faridz sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP dan pengubahan posisi M. Romahurmuziy dari kursi Sekretariat Jenderal juga batal. Alasannya juga sama, yakni bertentangan dengan AD/ART partai.

"Pengubahan posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP, H. M. Romahurmuziy, tidak pernah ada. Mengingat proses pengambilan keputusan bertentangan dengan konstitusi partai," lanjut Rusli.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Mengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya