Sulit cari caleg perempuan, PPP protes KPU
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kesulitan merekrut calon legislatif (caleg), yang berasal dari kaum Hawa. Dinilai, syarat keterwakilan perempuan 30 persen di tiap daerah pemilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan, tidak realistis dengan kondisi sosiologi masyarakat.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan, aturan yang diterapkan KPU harus realistis, karena untuk merekrut caleg dari perempuan itu dinilai sulit, dan terlalu membebani partai politik.
"Semua aturan harus realistis, caleg perempuan itu enggak mudah. Harus rasional, tidak ada maksud sedikitpun untuk mengabaikan UU, dan tidak ada maksud sedikitpun untuk mendiskreditkan perempuan. Tapi realitasnya merekrut caleg perempuan itu sulit, mau di kota besar atau di kota kecil. Di Jawa Barat, Papua, di mana-mana kami sulit merekrut caleg perempuan," kata Suryadharma yang juga Menteri Agama sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Suryadharma mengatakan, PKPU tersebut terlalu menyulitkan dan tidak realistis. Sebab, kata dia, banyak perempuan pintar, namun tidak semua mau berkecimpung di dunia politik.
"Kalaupun banyak juga perempuan yang bagus-bagus dan berkualitas, tapi belum tentu politik jadi pilihan profesinya. Kalau kemudian KPU membuat aturan sedemikian rupa, ini sangat menyulitkan, itu tidak sesuai dengan realitas," tandasnya.
Sebelumnya, KPU dalam Pasal 27 Ayat (2) Huruf b Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 menyebutkan bahwa ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi, partai politik itu dinyatakan tidak memenuhi syarat pengajuan daftar bakal calon pada daerah pemilihan bersangkutan dalam pemilu 2014.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya