Soal RUU Pemilu, PKB ikut pemerintah atau oposisi? 'Lihat nanti'
Merdeka.com - Fraksi partai politik di DPR RI tengah melakukan lobi dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Satu pasal yang paling bikin alot adalah tentang besaran presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
20 Juli akan menjadi ajang penentuan keputusan RUU Pemilu dalam rapat paripurna. Lima partai pendukung pemerintah solid ingin ambang batas capres 20-25 persen. Hanya dua partai yang membelot, yakni PAN dan PKB. Keduanya ingin ambang batas dihapuskan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan ingin berada di tengah antara keinginan partai oposisi dan pendukung pemerintah. PKB usul, presidential threshold sebesar 10-15 persen.
"Kita ingin menjembatani partai pemerintah dengan yang non pemerintah," kata Wasekjen PKB Daniel Johan saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).
Daniel mengatakan, PKB tak ingin penentuan RUU Pemilu dilakukan dengan mekanisme voting. Voting dapat terjadi, sebab Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ingin presidential threshold dihapus. Tapi PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP ingin 20-25 persen.
Daniel menegaskan, PKB masih bisa berubah dari angkat saat ini yang diinginkan yakni 10-15 persen. Tapi dia tak mau mengungkap, apakah perubahan PKB nanti merapat ke kubu oposisi atau pemerintah.
"Kita lihat tanggal 20 nanti pas paripurna, tetapi niat kita baik, agar terjadi musyawarah mufakat," jelas Daniel.
Dia akui bukan tidak mungkin akan terjadi voting dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu. Sehingga saat ini, PKB terus melakukan lobi kepada partai-partai. Soal keputusan merapat kemana tanggal 20 itu, dia menolak membocorkan.
"Kita lihat nanti," singkat Daniel sembari tertawa.
"Semua pihak (termasuk Muhaimin Iskandar), terlibat (lobi RUU Pemilu)," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya