Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal perpanjangan pendaftaran, KPU jawab surat Bawaslu pagi ini

Soal perpanjangan pendaftaran, KPU jawab surat Bawaslu pagi ini Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjawab surat rekomendasi perpanjangan pendaftaran pilkada pada hari ini. KPU sendiri harus melakukan rapat pleno guna membahas surat rekomendasi tersebut.

"Kita akan jawab besok soal rekomendasi Bawaslu ini. Kuorum di KPU itu kan 5 orang. Jadi kita tunggu dulu kawan KPU lainnya, kita putuskan bersama-sama," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu malam (5/8).

Rencananya besok pagi (hari ini) KPU akan menjawab rekomendasi Bawaslu perihal perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah.

"Jam 10 pagi sampai berakhir," katanya singkat.

Hadar menjelaskan, mekanisme perpanjangan waktu 7 hari nantinya akan ada masa jeda, pendaftaran, pemeriksaan dokumen, penyerahan perbaikan dokumen, dan diperiksa kembali lalu ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Kami sudah membahasnya dan mempelajarinya banyak yang kita diskusikan, bahkan sampai membuat simulasi jadwal. Rekomendasi Bawaslu belum kita putuskan karena anggota KPU tidak cukup kuorum dan kami butuh mendengar kolega lain yang sedang berada di luar kota, komunikasi tadi sangat terbatas dengan lewat handphone saja," imbuhnya.

"Kami hanya berempat ditambah pimpinan dan sekjen. kuorum kami harus 5 dari 7," sambung Hadar.

KPU kemungkinan akan menerapkan rekomendasi perpanjangan pendaftaran tanggal 8 Agustus. "Kalau hari ini kami terima rekomendasi tanggal 5, berarti tanggal 6 dan 7 break-nya, lalu kami akan laksanakan tanggal 8 Agustus rekomendasi itu," terangnya.

Jika selama 7 hari tidak ada calon yang mendaftar, maka dipastikan pilkada serentak di 7 daerah tersebut akan ditunda. "Aturan kami atau yang ada di PKPU ditunda ke 2017," ucapnya.

Bagi daerah yang ditunda pilkada-nya maka dana kegiatan yang belum terpakai akan dikembalikan. "Dana yang ada dikembalikan yang belum terpakai, dan nanti mau melaksanakan pilkada di 2017 dana itu dipakai lagi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya