Soal pengurus baru Golkar, Agung dkk tunggu keputusan Menkum HAM
Merdeka.com - Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono membenarkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM, terkait pengambilalihan kepengurusan DPP Partai Golkar. Agung mengatakan surat yang berisi susunan pengurus baru DPP Partai Golkar itu sudah diterima oleh pihak Kemenkum HAM sejak Rabu (26/11) pukul 15.00 WIB.
"Sudah dilayangkan, dan sedang diproses oleh Menkum HAM jam tiga sore tadi," kata Agung saat konferensi pers di kediamannya, di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (26/11) malam.
Agung melanjutkan, hingga kini tim Presidium partai masih menunggu hasil keputusan dari Kemenkum HAM untuk pengambilan alih DPP. "Kami masih menunggu keputusannya," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agus Gumiwang mengatakan, pembentukan Presidium ini adalah untuk menggantikan kepengurusan, Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Untuk mengesahkan pengambilan alih pimpinan DPP sementara, Agus mengaku telah mengirimkan surat kepada Kemenkum HAM yang berisi susunan pengurus DPP yang baru.
"Kami sudah antarkan ke pihak Menkum HAM karena pengelolaan DPP saat ini sudah kami ambil alih, dan mudah-mudahan hasilnya bisa kita terima secepatnya," kata Agus kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (26/11).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munas Partai Golkar rencananya bakal digelar Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Pasti akan ada yang berusaha memecah belah Golkar tetapi dengan kehadiran di sini, ini dibuktikan bahwa senior partai Golkar bersama kita," kata Airlangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaGolkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca Selengkapnya