Soal OTT, Zulkifli Hasan minta KPK panggil semua calon kepala daerah
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyarankan KPK seharusnya memanggil semua calon kepala daerah. Dia menyebut sistem pilkada yang sekarang berpotensi membuat para calon terlibat korupsi. Sehingga, menurutnya tinggal tunggu waktu saja terjadi operasi tangkap tangan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut banyak calon kepala daerah yang berpotensi untuk menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah calon kepala daerah yang potensial.
Zulkifli menjelaskan bahwa sistem pemilu saat ini membutuhkan biaya yang sangat mahal. Ketua MPR ini mencontohkan untuk biaya saksi di Jawa Barat bisa per orang 80 ribu, untuk total semua TPS, menurut kalkulasi dia bisa mencapai Rp 180 miliar.
Maka dari itu, Zulkifli menyarankan pemerintah harusnya menanggung biaya tersebut. Atau partai politik yang juga ikut menanggung, bukan calon kepala daerah tersebut.
"Apakah ada UU yang mengatur itu diperbolehkan atau ditanggung negara, nah sekarang enggak ada, tinggal tunggu waktu aja siapa yang kena OTT," ujar Zulkifli di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).
Sementara itu, Ketua Umum PPP Romahurmuziy berharap pernyataan ketua KPK itu tak hanya membuat gaduh saja. Kalau memang buktinya sudah valid, KPK, dia sarankan agar segera menindak supaya tak hanya simpang siur saja.
"Saya berharap yang dilakukan bukan pengumuman yang membuat gaduh, tapi penindakan yang ditemukan oleh KPK itu valid maka sebaiknya disegerakan supaya tidak menimbulkan kepastian," kata pria karib disapa Romi ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya