Soal kepengurusan PPP, Menkum HAM tunggu konflik internal beres
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akan menunda pengesahan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaporkan Suryadharma Ali maupun Emron Pangkapi dkk. Menurut Amir, penundaan pengesahan itu lantaran masih ada konflik di internal partainya sendiri.
"Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh berpihak di mana oleh Ketentuan UU manakala masih ada sengketa dan kemudian pengesahan itu bisa ditunda sementara menunggu sampai sengketa internal partai itu diselesaikan," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/9).
Namun, lanjut Amir, pengesahan itu bisa langsung dilakukan jika ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Kecuali kalau ada kemudian putusan pengadilan yang berkekuatan hukum pasti. Jadi ya di situ saja, kami bukan pengadilannya," ujar Amir.
Menurut Amir, pihaknya sangat hati-hati dalam memproses laporan itu lantaran dikhawatirkan akan dinilai condong ke salah satu pihak. Yang jelas, kata Amir, pihaknya akan memproses laporan pengurusan baru PPP itu jika di dalam internalnya sudah tercapai kesepakatan.
"Kita tidak boleh menggurui, mengajari tentunya apapun juga, cara apapun juga yang dilakukan apakah itu islah atau ada putusan sengketa, putusan pengadilan nah itu," ujarnya.
Diketahui, kubu Emron Pangkapi melaporkan kepengurusan baru PPP setelah melakukan pemecatan terhadap SDA. Tak mau kalah, SDA juga melaporkan ke Kemenkum HAM bahwa pemecatannya ilegal, dan dia juga telah mendaftarkan kepengurusan baru PPP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaPPP Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga: Kita Tidak Ingin Saling Menyalahkan di Internal
Partainya tidak ingin menyalahkan siapapun atau perorangan.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaReaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca Selengkapnya