Soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Airlangga minta publik lihat informasi utuh
Merdeka.com - Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait karangan penganiayaan dilakukan Ratna Sarumpaet. Airlangga menilai kasus kebohongan dilakukan Ratna Sarumpaet menjadi peringatan bahwa hal itu berdampak kurang baik.
"Kita melihat bahwa hoaks itu menjadi hal diperhitungkan untuk dimitigasi sehingga tentu ini membuat alarming bahwa hoaks itu bisa membuat dampak yang kurang bagus," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap masyarakat mendapat data lengkap seputar informasi didapat. Menurut Airlangga, hal ini perlu agar publik mendapat kebenaran informasi itu secara utuh.
"Terkait kalau dari kita melihat bahwa ke depan itu kan kita mesti melihat informasi secara utuh dan keseluruhan, dan tentu harus mendapatkan data-data yang lebih lengkap," kata Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, kabar terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet sempat viral dan menghebohkan masyarakat. Calon Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bahkan sempat geram setelah mendapat laporan terkait penganiayaan tersebut.
Namun kabar itu perlahan terungkap. Polisi menemukan fakta lain. Polisi tidak menemukan jejak penganiayaan Ratna di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018 sebagaimana informasi yang berkembang.
Polisi justru menemukan fakta bahwa Ratna tengah berada di salah satu klinik di Jakarta. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu disebut-sebut tengah menjalani operasi plastik di klinik tersebut.
Kebohongan itu akhirnya diakui Ratna Sarumpaet. Dia mengaku telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya. Dia juga membenarkan telah melakukan perawatan di klinik tersebut.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Ratna Sarumpaet masih berstatus sebagai saksi terkait penyebaran hoaks. Polisi tidak menutup kemungkinan status hukum Ratna bakal ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut Setyo, Ratna bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada yang dirugikan akibat ulahnya. Para penyebar info penganiayaan tersebut juga bisa melaporkan Ratna ke polisi jika merasa dirugikan.
"Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu (Ratna) bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (3/10).
Namun Setyo menyebut, Ratna sulit dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, Ratna tidak ikut menyebarkan informasinya melalui media sosial.
"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoaks (melalui media sosial atau elektronik) itu ITE. Dia kan tidak menggunakan ITE," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaAirlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKata Airlangga, tidak ketinggalan juga partai partai-partai lain yang mengalami hal serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fenomena golput masih banyak ditemui dan menjadi salah satu tantangan yang serius di setiap pemilu
Baca SelengkapnyaAirlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut saat ini dalam beberapa survei, pasangan Prabowo-Gibran memiliki elektabilitas mencapai 40-45 persen.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengklaim Indonesia mengalami cuaca ekstream yang mengakibatkan kehidupan masyarakat terganggu
Baca Selengkapnya