Soal gaji pimpinan BPIP, Ketua MPR minta masyarakat berprasangka baik
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Pimpinan Pejabat dan Pegawai Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam Perpres itu disebutkan gaji pimpinan dan anggota BPIP mencapai puluhan hingga ratusan juta. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP digaji sebesar Rp 112.548.000.
Perihal gaji ini pun kini ramai diperbincangkan publik. Menanggapi ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta kepada masyarakat agar jangan berprasangka buruk.
Ia mengatakan gaji itu termasuk dana operasional sehingga nilainya cukup besar. Selaku Ketua MPR, dirinya juga mendapat dana operasional sebesar Rp 150 juta per bulan.
"Saya itu ada juga Rp 150 juta tapi dana operasional untuk membantu membayar ini itu dan enggak bisa diambil. Jadi berprasangka baiklah pada tokoh-tokoh kita," jelasnya di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5) malam.
Menurut mantan Menteri Kehutanan di era pemerintahan SBY ini, pimpinan dan anggota BPIP merupakan tokoh-tokoh bangsa yang telah teruji. Sehingga perihal gaji tak perlu dipersoalkan.
"Mbak Mega itu kan tokoh kita, Pak Try (Sutrisno), Pak Mahfud (MD) orang-orang yang sudah teruji. Mereka ikhlas ingin mengabdi untuk kebaikan negerinya. Jadi jangan ada prasangka buruk," jelasnya.
Ia menambahkan persoalan gaji itu telah dibantah oleh pimpinan BPIP dan disebut itu merupakan dana operasional. "Yang ada itu biaya operasional. Seperti Ketua MPR itu ada tunjangan operasional. Dana operasional pimpinan MPR, dana operasional anggota MPR ada itu dan penggunaannya untuk operasional bukan gaji," pungkasnya.
Perpres Nomor 42 Tahun 2018 diteken Jokowi pada 23 Mei 2018. Dalam Perpres itu disebutkan gaji Anggota Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 100.811.000. Jumlah anggota BPIP sebanyak delapan orang yaitu Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sementara itu Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDitambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaCek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaKabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya