SK pembatalan nihil, Imba-Bobby ngotot masih peserta Pilkada Manado
Merdeka.com - Pasangan calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby), ngotot menyatakan masih sah sebagai peserta, dalam Pilkada Kota Manado tahun ini, meski KPU Manado telah menganulir duet itu. Tim kuasa hukum pasangan calon bernomor urut 2 itu beralasan, hingga saat ini Surat Keputusan pembatalan belum diterima.
"Selama belum terima SK, tim hukum dan advokasi masih menganggap Imba-Bobi sebagai calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilwako Manado 2015," kata anggota tim kuasa hukum Imba-Bobby, Sultan Udin Musa, kepada merdeka.com, Kamis (26/11).
Menurut Musa, secara prosedural, tiga hari setelah adanya pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pihaknya akan mengajukan keberatan bahkan upaya hukum. Namun pemberitahuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) belum sampai ke tangan mereka.
"SK ini mengikat. Nah, untuk pembuktian, berapa hari ini harus secara resmi mereka sampaikan, ada berita acara serah terima, bukan mereka tempel begitu. Ini juga pelanggaran, KPU ini sudah melanggar semua," ujar Musa.
Kegeraman pihak pasangan calon diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan itu disebabkan adanya pernyataan KPU Sulut tentang SK pembatalan pasangan Imba-Bobby. Dalam pernyataan tersebut dicantumkan SK itu hanya akan dimuat di situs KPU.
Sepekan setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Ketua KPUD Manado, Eugenius Paransi, memutuskan pasangan Imba-Bobby bisa mengikuti Pilkada pada 9 Desember mendatang. Namun pada Selasa (24/11) malam, KPUD Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan, Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaGolkar Nilai Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal TNI Kehormatan Sesuai Undang-Undang
Anggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
Baca Selengkapnya