Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Singgung Intervensi Elemen Negara, Ini Pernyataan Lengkap AHY Bela Lukas Enembe

Singgung Intervensi Elemen Negara, Ini Pernyataan Lengkap AHY Bela Lukas Enembe Konpers AHY terkait kasus hukum Lukas Enembe. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara khusus menggelar jumpa pers menyangkut Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas adalah kader Demokrat yang tengah terjerat kasus korupsi di KPK.

AHY menegaskan, partainya telah membuka komunikasi dengan Lukas sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, kondisi Lukas sedang sakit.

"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Pak Lukas, karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam empat tahun ini, Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke. Sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," ujar AHY saat konferensi pers, di DPP Demokrat, Kamis (29/9).

Namun, di tengah kesulitan tersebut, Demokrat tetap berhasil berkomunikasi dengan Lukas. Hanya saja, AHY tak menjelaskan siapa dan bagaimana komunikasi tersebut dilakukan.

"Dan setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini; Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya," tegas dia.

Dalam kesempatan ini, AHY juga bercerita pada 2017 lalu, ada kasus hukum yang menjerat Lukas. Hal tersebut dianggap tidak adil. Khususnya saat Pilkada Papua tahun 2018.

"Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut, tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," katanya.

Berikut pembelaan lengkap AHY kepada Lukas Enembe:

Assalamualaikum Wa-rahmatullahi wa-barrakatuh; Selamat Pagi;
Salam sejahtera untuk kita semua; Syalom;
Om Swastiastu; Namo budaya; Salam kebajikan.

Para Pejabat Teras Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang saya cintai dan banggakan; serta yang saya hormati rekan-rekan media dan wartawan.

Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan. Tadi malam, saya baru saja melaksanakan Rapat Pengurus Terbatas, untuk membahas kasus hukum yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Bapak Lukas Enembe, yang juga adalah Gubernur Provinsi Papua.

Pasca pertemuan, saya menugaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis, untuk mengundang rekan- rekan sekalian, guna mendengarkan secara langsung pernyataan, pandangan dan sikap Partai Demokrat terkait hal tersebut.

Rekan-rekan wartawan,Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Pak Lukas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.

Memang ada kesulitan komunikasi dengan Pak Lukas, karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam empat tahun ini, Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke. Sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara.

Alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam.

Dan setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini; Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya.

Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe.

Pada tahun 2017, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Pak Lukas, ketika ada intervensi dari elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur, sebagai Wakil-nya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018.

Soal penentuan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada Papua tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.

Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut, tidak dipenuhi. Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi.

Kemudian, pada tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua, Bapak Klemen Tinal meninggal dunia; upaya untuk memaksakan calon wakil gubernur yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang, hidup kembali.

Saat itu pun, Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas. Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita.

Pada tanggal 12 Agustus 2022, Pak Lukas dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Unsur terpenting pada pasal tersebut adalah adanya unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta adanya unsur kerugian negara.

Tetapi, pada 5 September 2022, tanpa pemeriksaan sebelumnya, Pak Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka. Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni pasal 11 atau 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentang Delik Gratifikasi.

Rekan-rekan sekalian,Setelah mempelajari kasus hukum yang menimpa Pak Lukas itu, dan setelah berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai; maka, saya akan menyampaikan pandangan dan sikap Demokrat, sebagai berikut:

1. Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

2. Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press.

3. Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5.

4. Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

5. Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk mentaati asas praduga tak bersalah. Untuk itu, apabila di kemudian hari, Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya.

Ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 6. Tetapi, jika terbukti bersalah; sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani; maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa.

6. Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun. Meski demikian; sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi; Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum.

7. Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai.

Demikian pandangan dan sikap Partai Demokrat menyangkut kasus hukum yang menimpa Bapak Lukas Enembe.

Terima kasih.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Selengkapnya

"1.500 Personel Gabungan Amankan Prosesi Pemakaman Lukas Enembe di Koya Tengah

Sebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).

Baca Selengkapnya
Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa

Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
AHY Bersyukur Gabung Koalisi Prabowo: Coba Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY Bersyukur Gabung Koalisi Prabowo: Coba Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY menilai, saat ini koalisi perubahan sudah mulai goyang, contohnya NasDem.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Kenang Sosok Lukas Enembe: Sosok yang Merawat Papua Sepenuh Hati

VIDEO: AHY Kenang Sosok Lukas Enembe: Sosok yang Merawat Papua Sepenuh Hati

Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku merasakan kehilangan

Baca Selengkapnya