Sidang kode etik, DKPP malah curhat belum punya kantor dan gaji
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini menggelar sidang terkait pengaduan partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi peserta Pemilu 2014 dan pengaduan LSM terhadap pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan rekomendasi Bawaslu terhadap KPU.
Sidang bersifat terbuka dan dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Sebelum membuka sidang, Jimly mempersilakan pihak pengadu dan teradu. Dari pihak pengadu yang hadir di antaranya, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua LSM Sigma Said Salahuddin, dan 12 partai politik tidak lolos verifikasi peserta pemilu 2014.
"Ini langkah melakukan pemeriksaan dan terbuka untuk umum. Kita sudah melakukan sidang KPU dan Bawaslu, ini masalah terbuka maka dari itu kita lakukan sidang resmi," kata Jimly saat membuka sidang KPU dan Bawaslu di Kantor BPPT, Jakarta, Jumat (9/11).
Sedangkan pihak dari KPU diwakili plt Ketua KPU Sigit Pamungkas beserta komisioner lainnya di antaranya Ida Budiati, Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman dan Ferry Kurnia Rizkyansyah.
Dalam pembukaan sidang, Jimly mengatakan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memiliki 3 lembaga penyelenggaraan sistem pemilu.
"Negara Indonesia mempunyai 3 lembaga demokrasi, kita buat KPU, Bawaslu dan DKPP. Tetapi pada hakikatnya satu kesatuan sistem penyelenggaraan pemilu secara demokrasi," jelas Jimly.
Selain itu, Jimly meminta maaf karena DKPP belum memiliki kantor sendiri.
"Kantor belum ada, gaji belum ada, tetapi sudah ada yang diberhentikan, perkaranya sudah banyak. Maka kami putuskan kami pinjam gedung BPPT, yang sebelumnya rencananya mau pinjam gedung DPR tetapi akhirnya di sini, gedung yang tak ada urusan politik. Mohon dimaklumi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaDKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya