Sidang dugaan pelanggaran KPU Cimahi kembali digelar
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Ikin Sodikin, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi Maman Suaman.
"Hari ini sidang kedua, dan agendanya mendalami persoalan dan putusan," kata Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Valina Singka Sirait saat membuka sidang di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jl MH Thamrin Jakarta, Rabu (10/10).
Sesuai registrasi perkara nomor 7/DKPP-PKE-I/2012 dan nomor 8/DKPP-PKE-I/2012, dua pasangan independen Pilkada Kota Cimahi, Salim Tamim-Sobarna dan Amas-Mujoko melapor dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara ke DKPP.
Mereka menduga KPU Kota Cimahi menghilangkan satu rangkap berkas dukungan KTP, sehingga menyebabkan pasangan Salim Tamim-Sobarna didiskualifikasi. Selain itu, KPU Kota Cimahi juga mendiskualifikasi pasangan Amas-Mujoko tanpa melalui proses verifikasi.
"Kita serahkan hard copy tapi belum diverifikasi. Kemudian soft copy, karena ada perubahan, kami telat menyerahkan soft copy. Harusnya tanda tangan diskualifikasi di KPU, tapi ini di pokja. Itu yang kita pertanyakan?" kata kuasa hukum Amas-Mujoko, Gito Abdul Salam saat sidang pertama, (26/9).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!
Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaMaju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca Selengkapnya