Siapa pengganti Jero Wacik di DPR jika ditarik Demokrat?
Merdeka.com - Menteri ESDM yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan. Jero bisa gagal melenggang ke DPR sebagai caleg terpilih periode 2014-2019, jika Partai Demokrat menariknya.
Sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3), jika anggota DPR yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (1) dan Pasal 215 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
Namun sejauh ini, Demokrat mengaku belum membahas persoalan posisi Jero Wacik di DPR sebagai caleg terpilih. Kalaupun menarik Jero, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada KPU siapa yang akan dilantik menggantikan Jero Wacik.
"Kalau DPR terpilih prosesnya partai dan lanjutannya di KPU, siapa yang berada setelah beliau," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9).
Jika Demokrat menarik Jero sebagai anggota DPR terpilih, siapa orang yang beruntung atas penetapan Jero Wacik sebagai tersangka di KPK?
Dalam keputusan KPU tentang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Partai Demokrat mendapatkan dua jatah kursi di daerah pemilihan Bali. Jero Wacik mendapatkan suara terbanyak dengan 104.682 pemilih, berikutnya I Putu Sudiartana dengan total perolehan suara 73.348.
Sehingga ketika Jero gagal menjadi anggota DPR karena terbelit kasus di KPK, maka yang berhak duduk di kursi parlemen DPR yakni Tutik Kusuma Wardhani dengan perolehan suara terbanyak ketiga yakni 29.113 suara.
Tutik adalah caleg Partai Demokrat nomor urut tiga di Pileg 2014. Dia adalah presiden Rotary Club Bali Taman 2009-2010, pemilik RSU Kertha Usada Singaraja dan Salon-Spa Graha Puspasari Denpasar serta komisaris PT Nikki Lab Medika (laboratorium klinik) Denpasar & RS Puri Bunda Denpasar.
Dia adalah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali periode 2009-2014. Tutik juga sempat mencoba peruntungan dengan maju sebagai calon Bupati Buleleng pada 2012 lalu, namun kalah oleh Putu Agus Suradnyana. Istri dari wakil ketua DPRD Buleleng I Gede Dharma Wijaya ini adalah alumnus S2 Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDjarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan
Menurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.
Baca SelengkapnyaRespons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih
Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya