Senior PPP prihatin kisruh internal partai tak kunjung selesai
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz soal SK Kepengurusan kubu Romahurmuziy yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM. Putusan ini otomatis menganulir kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede yang menunjuk Romahurmuziy sebagai pemimpin partai berlambang kabah.
Menanggapi hal ini, anggota majelis tinggi PPP Zarkasih Nur mengaku prihatin kisruh di internal partainya tak kunjung selesai. Dia berharap masalah dualisme kepemimpinan ini segera selesai mengingat agenda politik ke depan cukup banyak.
"Lalu kalau ada perkembangan-perkembangan lain bagaimana. Kami para senior partai yang ikut dari awal hingga islah merasa prihatin. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebaik-bainya karena kita menghadapi agenda-agenda politik yang cukup berat," kata Zarkasih di Resto Puang Oca, Senayan Jakarta, Kamis (24/11).
Zarkasih menuturkan pihaknya telah merekomendasikan kepada kubu Romi untuk melakukan banding atas putusan PTUN. Upaya itu harus dilakukan untuk mempertahankan kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.
"Kami memperkuat apa yang telah dilaksanakan, Muktamar Islah. Dan itu telah kami laksanakan. Namun, hak seseorang atau sekelompok orang atau yang menamakan dirinya partai persatuan lain kami berikan kesempatan saja," jelasnya.
"Supaya banding sesuai proses hukum. Ada hak-hak bagaimana mempertahankan hasil Muktamar Islah ini," tambah dia.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz atas SK Menkum HAM yang mengakui PPP kubu Romahurmuziy. Putusan atas gugatan nomor 97/G/2016/PTUN itu dibacakan dalam sidang (22/11) kemarin.
Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Arsul menegaskan proses hukum masih panjang sebelum keputusan akhir.
"Kita banding, menkumham juga akan banding, putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum. Nanti akan ada 3 tingkat peradilan lagi, yakni banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (22/11).
Pengajuan banding, kata Arsul, akan disampaikan kepada Mahkamah Agung pada Rabu (23/11) besok. Adapun berkas yang akan dilampirkan dalam pengajuan banding itu seperti surat kuasa dan berkas lainnya.
"Hari ini secara lisan sudah kita nyatakan akan banding. Besok secara resmi akan kita sampaikan banding sekaligus dengan menyerahkan bahan-bahan dan surat kuasa kepada MA. Formalnya besok," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPPP Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga: Kita Tidak Ingin Saling Menyalahkan di Internal
Partainya tidak ingin menyalahkan siapapun atau perorangan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Pejuang PPP Klaim Bawa Aspirasi Masyarakat
Kader yang mengatasnamakan Pejuang PPP ini mengaku aksinya merupakan aspirasi dari masyarakat
Baca Selengkapnya