Semua parpol setuju revisi UU KPK, tapi pembahasannya ditunda
Merdeka.com - Partai politik telah menyuarakan pandangannya terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Melihat gelagatnya, mereka semua setuju adanya revisi UU KPK meskipun ada frasa tidak untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
PDIP, NasDem, PKB, Hanura, Golkar dan PPP bahkan sudah menandatangani dukungan dan mengusulkan agar UU KPK dilakukan perbaikan. Gerindra, Demokrat, PKS, PAN juga demikian, tidak mentah menolak, menerima adanya revisi agar KPK lebih kuat lagi.
Bahkan Gerindra yang awalnya tegas menolak adanya revisi UU KPK karena khawatir lembaga pemberantas korupsi itu dilemahkan ketika usulan itu dilakukan pemerintah, namun kini mereka membuka peluang untuk menerima. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Selama (revisi UU KPK) untuk menyempurnakan dan memperbaiki, saya setuju. Kalau untuk memperlemah kita enggak setuju, saya sudah ingatkan ke KMP ya, konsensusnya kita minta enggak ad dibatasi (umur KPK) 12 tahun, walaupun niatnya KPK lembaga ad hoc tapi KPK dibutuhkan kok," ujar Prabowo usai rapat dengan petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (13/10) malam.
Usulan revisi UU KPK bahkan sudah masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2015.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaUsai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya