Sebelum fit and proper test, 8 Capim KPK uji makalah di DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menjelaskan bahwa 8 Capim KPK yang lolos seleksi Pansel KPK tengah jalani uji makalah. Proses ini dilakukan guna meloloskan hasil Pansel KPK ke tahap fit and proper test.
"Capim membuat makalah dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan oleh Komisi III," kata Benny di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Politikus Demokrat ini menjelaskan, 8 Capim KPK harus menyelesaikan makalah sejumlah 5 halaman. Mereka harus menyelesaikannya dengan durasi 2 jam.
Menurut Benny, dalam waktu dekat komisi III DPR dipastikan gelar fit and proper test. Saat ini masih dicari kesesuaian untuk mekanismenya.
"Jadwal nomor urut peserta fit (and proper test) disusun setelah Capim KPK mendapatkan nomor urut seleksi," tuturnya.
Bukan hanya 8 Capim yang lolos Pansel KPK dipanggil komisi III hari ini. Dua Capim KPK yang lolos pada fit and proper test sebelumnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata turut dipanggil.
Namun Busyro dan Robby tidak ikut uji makalah. Keduanya diundang guna mengklarifikasi kesiapan menjelang pemilihan Capim KPK yang lolos pada 16 Desember mendatang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaPemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya