SBY segera terbitkan Perppu Pilkada, ini kata Ketua MK
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU Pilkada yang disahkan DPR pada Jumat 26 September lalu. Lalu apa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait hal ini?
Dimintai tanggapannya sebelum menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR, Hamdan tak mau mengomentari langkah Presiden SBY tersebut.
"Kalau itu saya tidak mau komentar, itu kewenangan presiden," ujar Hamdan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).
Selanjutnya, Hamdan hanya mengulangi apa yang dia bicarakan saat SBY meneleponnya beberapa hari lalu. "Presiden pernah telepon saya sampaikan tentang dinamika pengesahan. Presiden tidak mendapatkan update terakhir. Pada saat itu prinsipnya kecewa dan tidak setuju," kata Hamdan.
Seperti diberitakan, SBY mengatakan akan mengajukan Perppu Pilkada tersebut setelah menerima draf hasil sidang paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada lalu.
"Saya sedang siapkan Perppu yang intinya Perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakan hari ini atau besok draf hasil sidang paripurna kemarin. Aturan mainnya harus saya tanda tangani dan setelah tanda tangan sungguh dengar kehendak penolakan rakyat hidup tiba-tiba berubah, maka kandungan Perppu ini pilkada langsung dengan perubahan. Pada saat yang sama saya ajukan Perppunya," kata SBY di acara pertemuan seluruh kader Demokrat yang lolos sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Sudah Beri Keterangan soal Pengembangan TPPU Firli Bahuri
Sayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca Selengkapnya