Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY didesak keluarkan Keppres tentang Ahmadiyah

SBY didesak keluarkan Keppres tentang Ahmadiyah Masjid Ahmadiyah Bekasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi mendesak Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait persoalan Ahmadiyah di wilayah setempat. Sebab pemerintah daerah enggan disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau berlarut-larut terhadap proses penyegelan, pemagaran (Masjid Ahmadiyah) melalui pemerintah daerah, kan lama-lama dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Senin (13/05).

Kendati demikian, melalui pertemuan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) serta para ulama setempat menghasilkan putusan yang sepakat membubarkan Ahmadiyah. Mereka juga minta agar Ahmadiyah tidak berkembang di Kota Bekasi yang pluralis dan agamis.

"Persoalan agama pemerintah daerah nggak mempunyai kewenangan, karena lima kewenangan masih dipegang oleh Pemerintah Pusat. Hasil pertemuan itu, secepatnya akan kita berikan kepada Presiden," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, hasil pertemuan itu sebagai bahan masukan kepada Presiden untuk memutuskan bagaimana ajaran Ahmadiyah tersebut. "Ulama pun sepakat Ahmadiyah dibubarkan dan jangan berkembang di Kota Bekasi yang pluralis dan agamis," katanya.

Menurut dia, persoalan ajaran atau kepercayaan memang semua berpulang kepada pribadi masing-masing. Namun Ulama dan Pemkot Bekasi punya kewajiban untuk mengajak masyarakat beribadah secara benar serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

"Dalam pertemuan ini, semua Ulama dan Umaro mendukung semua keputusan yang telah diambil Pemkot Bekasi," tegas Rahmat.

Rahmat menyatakan hingga kini Pemkot bersama Majelis Ulama Indonesia terus melakukan pendekatan dengan warga Ahmadiyah untuk mengajak mereka kembali ke ajaran yang benar. "Kalau bisa masjid mereka yang kita segel, bisa dipergunakan untuk semua umat Islam," katanya.

Sebelumnya, sejak 2011 Pemerintah Kota Bekasi telah menyegel masjid Al Misbah, tempat peribadatan warga Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede Kota Bekasi. Terakhir, Pemerintah setempat memagari keliling komplek masjid menggunakan seng.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan

5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya