SBY dan syarat 'bebas politik uang' pemilihan lewat DPRD
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini belum menyatakan sikapnya secara langsung terkait mekanisme pemilihan kepala daerah yang menjadi isu utama dalam pembahasan RUU Pilkada.
Sejauh ini, pemerintah lewat Kemendagri memang menyetujui pilkada langsung untuk memilih gubernur, wali kota dan bupati. Tapi di sisi lain, Partai Demokrat yang juga dipimpin oleh SBY justru mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Jika melihat perbedaan sikap pemerintah dan Demokrat tersebut, memang sulit membaca sikap SBY. Namun, terlepas dari hal tersebut, SBY pernah menyampaikan pernyataan soal mekanisme pemilihan kepala daerah ini yang dihubungkan dengan isu politik uang.
Pada 28 Juli 2010, SBY pernah mengatakan pilkada langsung masih menjadi pilihan terbaik, kendati dalam praktiknya memang masih ditemukan berbagai penyimpangan seperti politik uang (money politics).
"Kadang-kadang politik uang yang terjadi, ongkos politik yang mahal, kemudian tidak mudahnya membedakan antara popularitas dan kapasitas, dan seterusnya," ujar SBY sebelum rapat dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, di Kantor Presiden kala itu.
Namun, lanjut SBY, segala penyimpangan tersebut - termasuk politik uang - tidak boleh menafikan manfaat dari pilkada langsung. SBY justru meminta agar dampak negatif negatif itu dapat diatasi.
"Tidak perlu mengubah pemilihan langsung dengan pemilihan tidak langsung. Tetapi kita harus mengatasi ekses, mencegah semaksimal mungkin agar tidak menimbulkan komplikasi dan masalah-masalah baru yang tidak perlu terjadi," kata SBY.
Pada November 2013 atau saat RUU Pilkada sudah dalam pembahasan di DPR, Presiden SBY menyampaikan pernyataan soal pilkada yang agak berbeda. Di hadapan peserta pendidikan Lemhannas, di Istana Negara, SBY menyatakan pilkada bisa saja dilakukan tidak langsung alias melalui DPRD, namun dengan syarat bebas dari politik uang.
"Ini Pak Gamawan Fauzi selaku Mendagri terus mengembangkan pikiran beserta pihak lain, nanti kalau memang pilihannya paling baik untuk bupati/wali kota tidak langsung asalkan dijamin tidak ada money politics dan penyimpangan boleh juga kita ke situ," kata SBY kala itu.
SBY menegaskan, bila pemerintah dan penegak hukum tidak bisa menjamin pemilihan kepala daerah lewat DPRD bebas dari praktik politik yang, maka hasilnya akan buruk. Untuk itu dia meminta agar hal ini dipikirkan matang-matang.
"Sudahlah Pak kembalikan ke DPRD saja, tapi DPRD apa juga lebih bagus? Bagaimana kalau money politics di tingkat DPRD? Ada juga tantangannya," terangnya.
Dalam Pemilu Legislatif yang lalu saja, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak 16 Maret 2014 (kampanye terbuka) hingga hari-H pencoblosan 9 April 2014, terdapat 313 kasus politik uang.
Dari 313 kasus itu, pemberian uang menempati posisi pertama dengan 104 kasus. Menyusul pemberian barang sebanyak 128 kasus, pemberian jasa 27 kasus, dan penggunaan sumber daya negara sebanyak 54 kasus.
Melihat syarat yang diberikan SBY dan data ICW soal politik uang, mungkinkah pemilihan lewat DPRD dilakukan sekarang?
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya