Satu Tahun Pemerintahan Jokowi di Periode 2, PKS Beri Nilai 4 dari Skala 10
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan penilaian 4 dari skala 10 terhadap kinerja satu tahun periode kedua Presiden Joko Widodo. Mardani mengatakan, Jokowi memang sudah bekerja keras tetapi jajaran menterinya masih gagap.
"Benar Pak Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian kementerian gagap dan hilang fokus dan secara umum nilai yang didapat 4 dari skala 10," kata Mardani kepada wartawan, Senin (19/10).
Mardani menyoroti tiga hal yaitu penanganan Covid-19, penegakan hukum, serta ekonomi. Dalam hal penanganan Covid-19, menurutnya pemerintahan Jokowi masih jauh dari memuaskan. Angka positif yang terus meninggi dan terjadi masalah penanganan yang tidak sistematis.
Dia menilai, jika penanganan bekerja sistematis pandemi Covid-19 bisa menjadi pijakan kokoh penguatan sistem kesehatan nasional ketika anggaran kesehatan dinaikan dan diprioritaskan.
Namun, kata dia, yang terjadi adalah Kementerian Kesehatan tidak menjadi peran utama penanganan Covid-19. Begitu juga Kementerian Dalam Negeri kehilangan peluang menjadi manajer pendisiplinan publik terhadap Covid-19. Presiden Joko Widodo justru mengotak-atik Gugus Tugas.
"Justru kotak katik struktur Gugus Tugas yang tidak punya kaki ke bawah mewarnai penanganan Covid-19. Kemarahan Pak Jokowi sebenarnya menunjukkan ketidakmampuannya memahami krisis secara utuh dan mendasar," kata Mardani.
Mengenai penegakan hukum masih jauh dari harapan. Mardani menilai cerita sedih peranan KPK lebih sibuk dengan berita naik gaji pimpinan dan mobil dinas yang jauh dari konsep single salary KPK. Serta kebakaran Kejaksaan Agung dan penanganan kasus Djoko Tjandra belum membongkar seluruhnya.
Serta Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu reaksi publik belakangan ini. "Belum lagi skandal Omnibus Law yang memicu reaksi publik hingga hari ini," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
Mardani mengingatkan, dalam masalah ekonomi jurang resesi membuat masyarakat sulit. Rencana jaring pengaman sosial belum menjaga kebutuhan masyarakat pada level terbawah.
"Rencana jaring keselamatan publik dengan bansos dan sembako belum mampu menjaga kebutuhan minimal publik pada level terbawah. Pelaku UMKM belum mendapatkan secara konkrit bantuan yang sudah dianggarkan. Makanya serapannya jauh dari harapan," ucapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi 'hujan' kritik dan penolakan atas UU Cipta Kerja. Dia mengatakan UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di tengah resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelas Moeldoko.
UU Cipta Kerja, kata Moeldoko, juga menguntungkan para pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia. Kemudahan mengurus perizinan serta perbaikan layanan menjadi konsep yang ditawarkan pemerintah dalam UU tersebut.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja," tegas dia.
Mantan Panglima TNI ini menambahkan UU Cipta Kerja lebih jauh lagi mempersiapkan Indonesia untuk menghadapi kompetisi global. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak memahami dulu isi dan subtansi UU Cipta Kerja sebelum menyampaikan penolakan.
"Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," tutup Moeldoko.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnya