Satpol PP DKI ngebut bersihkan atribut parpol di masa tenang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembersihan atribut partai politik menjelang pemilihan legislatif pada 9 April 2014. Meski sudah memasuki masa tenang, masih banyak atribut kampanye di jalan-jalan ibu kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, perlu waktu untuk menurunkan dan membersihkan atribut partai. Sehingga masih ada beberapa atribut yang belum bisa dibersihkan.
"Masih banyak yang belum diambil (alat peraga partai)" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/4).
Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu menjelaskan pihaknya telah menurunkan atribut partai sejak Minggu (6/4) pukul 05.00 WIB. Hal itu sesuai dengan surat instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan alat peraga partai.
Ia terus mengerahkan personelnya untuk bergerak. Sebab, tidak ada tenggat waktu dari Bawaslu untuk menertibkan atribut partai. Menurut Kukuh, untuk penurunan atribut partai yang ukurannya besar, seperti bendera, baliho, dan umbul-umbul, dilaksanakan tiap malam hari. Hal itu diupayakan agar tidak mengganggu ketertiban dan mengantisipasi kemacetan.
"Nanti sampai menjelang pencoblosan sudah tidak ada lagi bendera parpol. Saya janji sampai nanti malam akan terus dibersihkan (atribut partai)," kata Kukuh.
Dalam tiga bulan ini, setidaknya pihaknya telah menertibkan sekitar 19 ribu alat peraga kampanye. Aturan yang dipergunakan sebelum masa kampanye adalah Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, kali ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga, seperti di sekolah, tempat ibadah, taman, dan jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan lainnya.
Atribut-atribut yang ditertibkan itu kemudian dikumpulkan di gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Utara. Atribut itu akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru akan dimusnahkan. Adapun alat peraga yang telah dilepas sebanyak 19.022, yang terdiri dari 9954 bendera, 5511 spanduk, 960 banner, 131 baliho, dan 3708 stiker. Alat peraga paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816.
Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak 3.154, Jakarta Utara sebanyak 3.100, Jakarta Pusat sebanyak 1.466, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMelihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?
Secara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca Selengkapnya