Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sahkan PPP kubu Romi, Menkum HAM bantah minta arahan Jokowi

Sahkan PPP kubu Romi, Menkum HAM bantah minta arahan Jokowi Yasonna H Laoly. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan, keputusan mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII yang diketuai M Romahurmuziy bukan atas arahan Presiden Joko Widodo. Dia siap mempertanggungjawabkan keputusan itu jika ada gugatan.

"Pertama dulu saya jelaskan, saya koreksi di media itu dikatakan saya atas petunjuk presiden, itu salah. Saya mengambil keputusan itu jam 13 kurang hari Selasa (28/10) kemarin. Setelah itu saya lapor presiden jam 15.30 WIB," kata Yasonna usai sidak di Lapas Cipinang, Rabu (29/10) malam.

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil atas dasar asas kepastian hukum. Apalagi, berdasarkan UU tentang Partai Politik, pihaknya harus mengambil keputusan 7 hari setelah surat diterima dari pengurus parpol.

"Menurut ketentuan UU tengan Partai Politik, apabila ada masalah di parpol, keputusan harus diambil oleh 2/3 anggota parpol. Boleh ada orang berpenafsiran lain, tapi saya mau asas kepastian hukum," ujar Yasonna.

"Kalau ada yang tidak sepakat, saya siap di-PTUN-kan. Tapi tolong dikoreksi, saya mengesahkan itu bukan atas petunjuk presiden. Saya sudah melapor ke Pak Presiden dan saya siap mengambil tanggung jawab atas keputusan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII Surabaya M Romahurmuziy telah mendaftarkan susunan kepengurusan DPP PPP pada 17 Oktober 2014 saat Menkum HAM masih dijabat Amir Syamsuddin. Kemudian, menurut Romi, pada dua hari selanjutnya merupakan hari libur.

"Dan pada tanggal 20 Oktober sudah terbentuk pemerintahan baru," kata Romi.

Menkum HAM Yasonna Laoly yang kemudian yang mengesahkan kepengurusan PPP lewat Keputusan Menkum HAM RI Nomor M.HH-77.AH.11.01 Tahun 2014.

Sementara kubu SDA menyatakan kepengurusan PPP versi Romi tidak sah karena Muktamar VIII tidak diakui. Mereka akan menggelar Muktamar hari ini, Kamis (30/10) di Hotel Grand Sahid, Jakarta sesuai keputusan Majelis Syariah yang diketuai KH Maemoen Zubair.

Suryadharma Ali melalui pengacara Humphrey Djemat pada Rabu (29/10) telah mengajukan gugatan terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly, melalui PTUN Jakarta, dalam Register Perkara No. 217/G/2014/PTUN-JKT.

Objek gugatan adalah Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2014.

Humphrey menjelaskan Keputusan Menkumham tersebut di atas telah menimbulkan akibat hukum yang merugikan bagi PPP yang saat ini masih sah dipimpin oleh Suryadharma Ali karena saat ini perselisihan internal di PPP belum terselesaikan sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku. Namun Menkum HAM telah melakukan intervensi dengan memihak pengurusan Romahurmuziy yang mengklaim sebagai pengurus yang sah dan menetapkannya dengan menerbitkan Keputusan No. M.HH-07.AH.11.01. Jelas pemihakan Menkumham tersebut sangat melukai rasa keadilan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya