Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Penanggulangan Bencana Deadlock, Anggota DPR Usul Dicabut dari Prolegnas 2021

RUU Penanggulangan Bencana Deadlock, Anggota DPR Usul Dicabut dari Prolegnas 2021 Bukhori Yusuf. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dicabut dari pembahasan tingkat satu dan diajukan kembali pada Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023.

Usulan ini disampaikan Bukhori lantaran belum diperolehnya kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sosial Risma terkait postur lembaga penyelenggara penanggulangan bencana yang akan diatur dalam revisi UU Penanggulangan Bencana.

Politisi PKS ini mengatakan, dibutuhkan waktu yang memadai bagi pemerintah dan DPR untuk menemukan titik temu atas kebuntuan yang terjadi.

Salah satu isu yang mengundang perdebatan tajam antara pemerintah dan DPR adalah tidak disebutkannya nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Dalam Bab IV tentang Kelembagaan Pasal 11 RUU Perubahan atas UU Penanggulangan Bencana sesuai DIM yang diajukan pemerintah hanya dijelaskan penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan oleh "Badan" yang diatur oleh landasan hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

"Pemerintah sama sekali tidak menjelaskan seperti apa 'badan' penanggulangan bencana yang dimaksud. Ini artinya, bencana yang sedemikian banyak di negeri ini justru hanya akan dikelola secara ad hoc," kata Bukhori melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/10).

Walhasil, Komisi VIII DPR menduga, alih-alih memperkuat lembaga, perubahan UU Penanggulangan Bencana versi pemerintah justu berdampak pada pembubaran lembaga BNPB dan BPBD.

Sebaliknya, Komisi VIII DPR berharap perubahan UU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan bagi BNPB dan BPBD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dari segi kelembagaan, anggaran, maupun penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Sejujurnya saya menyayangkan bahwa kita belum mendapati kemajuan yang signifikan dalam pembahasan RUU ini. Padahal, pembahasan RUU ini telah dimulai sejak pertengahan 2020. Apalagi, RUU ini merupakan yang pertama kali diusulkan oleh Komisi VIII DPR. Namun sayangnya hingga kini belum juga tuntas karena pemerintah kukuh dengan keputusannya," ucap Bukhori saat Rapat Kerja dengan Menteri Sosial membahas tindak lanjut DIM yang diajukan pemerintah, Selasa (5/10).

Anggota Badan Legislasi ini menjelaskan, usulan untuk mencabut RUU Perubahan atas Penanggulangan Bencana dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak serta merta menghilangkan RUU ini dari program legislasi.

Usulan ini berangkat dari pertimbangan bahwa DPR dan pemerintah tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan secara komprehensif hanya dalam rentang waktu satu kali masa sidang.

Sementara, penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 sudah dimulai pada bulan Desember 2021. "Karena itu usul saya adalah RUU ini dicabut dari pembahasan tingkat satu, namun dimasukan kembali pada prolegnas jangka menengah sembari pemerintah dan DPR menyempurnakan DIM-nya masing-masing," usulnya.

Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini mengatakan, apabila DPR dan pemerintah tahun ini bersepakat untuk mencabut RUU ini dari pembahasan tingkat satu demi diajukan kembali pada prolegnas mendatang, maka RUU ini secara prosedur baru bisa masuk pada Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebagaimana mekanismenya telah diatur dalam Tata Tertib DPR.

"Dengan demikian, dengan jeda waktu setahun, maka semua pihak akan memperoleh waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan dan evaluasi," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya