Ruki gembira Presiden Jokowi tegas tolak revisi Undang Undang KPK
Merdeka.com - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki bersyukur atas ditolaknya revisi Undang Undang KPK. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan suka sekali keputusan ini. Yang penting Presiden atas nama pemerintah dengan tegas menolak revisi UU KPK. Tak perlu ada yang diubah atau diganti karena hanya membuat masalah," kata Ruki kepada awak media seusai buka puasa bersama di gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
KPK, kata Ruki memilih menunda revisi sampai penyelarasan UU KPK dengan peraturan lain selesai. Seperti penyelarasan dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan Uninted Nation Against Corruption (UNCAC) Nomor 6 tahun 2007.
"Menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari peraturan yang lain. Kalau belum selesai, jangan dulu. Buat apa?" terang dia.
Lanjut dia, perubahan UU KPK dalam konten dan praktiknya menekankan kepada pelayanan publik dan perbaikan birokrasi yang dinilai sulit.
"Rantai birokrasi di Indonesia terlalu panjang dan ribet. Kalau di luar negeri untuk izin hanya menyelesaikan beberapa hal. Namun, di sini untuk izin saja sampai menghabiskan 265 lembar," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya