Ruhut: Setiap Gubernur Riau dari Golkar pasti korupsi!
Merdeka.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul berkampanye di Riau. Dia mendukung jagoan Partai Demokrat Herman Abdullah-Agus Widayat yang akan berlaga dalam putaran kedua Pilgub Riau 27 November mendatang.
Seperti biasa, Ruhut tampil dengan penuh serangan. Kini dia menyindir Golkar. Gubernur Riau yang berasal dari Partai tersebut pasti korupsi dan masuk penjara.
"Fakta membuktikan dua Gubernur Riau sebelumnya yang berasal dari Partai Golkar terbukti korupsi. Masuk Penjara karena korupsi. Korupsi yang memiskinkan rakyat," kata Ruhut di Pekanbaru, Minggu (24/11).
Ruhut meminta rakyat tak lagi memilih gubernur dari Partai Golkar jika ingin Riau bebas dari korupsi. Dalam Pilgub Riau, Golkar mendukung Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman.
"Malu jadinya sebagai rakyat Riau pemimpinnya korupsi. Kita tidak ingin kalau Gubernur baru juga dari Golkar. Jangan-jangan masuk bui lagi Gubernurnya untuk ketiga kalinya," sambung Ruhut.
Ruhut mengakui bahwa dulunya dia dibesarkan oleh Partai Golkar. "Namun karena kami bersih, maka kami keluar dari Partai Golkar," sambung Ruhut.
Dua Gubernur Riau yang dimaksud Ruhut Sitompul dari Partai Golkar adalah Saleh Djasit dan Rusli Zainal. Saleh Djasit merupakan terpidana Korupsi Mobil Damkar dan divonis empat tahun.
Sedangkan Rusli Zainal saat ini masih dalam proses sidang di pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dia didakwa terlibat Korupsi PON dan Izin Kehutanan.
Baca juga:
Manasik haji anak TK di Pekanbaru jadi ajang kampanye Cagub
Hasil rekapitulasi, Pilgub Riau digelar dua putaran
3.000 Polisi kawal pleno hasil Pilgub Riau
Pasangan Aman sementara unggul dalam Pilgub Riau
Hari ini Pilgub Riau digelar, Jon Erizal sebar 23.338 pemantau
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaEks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaPenyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca Selengkapnya