Romi: Kisruh paripurna DPR akibat ketidakarifan pimpinan rapat
Merdeka.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII Surabaya, Romahurmuziy menilai, kisruh yang terjadi pada saat sidang paripurna DPR merupakan imbas dari ketidakarifan pimpinan rapat paripurna. Rapat paripurna yang membahas penetapan nama usulan fraksi di komisi dan alat kelengkapan dewan tersebut diwarnai aksi banting meja oleh anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar.
"Yang di DPR tadi karena ketidakarifan pimpinan dewan dalam memimpin rapat paripurna," kata Romi usai Rapimnas PPP I di Hotel Crown, Jakarta, Selasa (28/10).
Kisruh ini, lanjut Romi, didasari oleh adanya perbedaan pendapat dimana Fraksi PPP sudah menyampaikan sejak awal adanya surat yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai per tanggal 1 Oktober yang masih ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal PPP pada saat itu yang menyatakan susunan Fraksi PPP sebagaimana telah disahkan pada rapat paripurna.
Kemudian, lanjut Romi, tanggal 21 Oktober telah dilakukan rapat pengurus harian hasil Muktamar Surabaya yang menetapkan susuan fraksi lengkap melengkapi fraksi-fraksi yang disahkan di paripurna, yang hanya terdiri atas penasihat, ketua, sekretaris, bendahara fraksi.
"Namun pimpinan dengan sengaja mengabaikan surat pimpinan Fraksi PPP yang dialasi oleh surat Dewan Pimpinan Pusat partai dan melakukan keputusan pengesahan sepihak oleh pimpinan rapat saat tadi, yaitu saudara Agus Hermanto dan menegaskan surat yang disampaikan oleh pimpinan Fraksi PPP atas alas surat DPP partai," ucap Romi.
Romi mengaku, pihaknya berkali-kali melakukan interupsi, tetapi pengeras suara atau mic yang ada di jajaran Fraksi PPP disinyalir dengan sengaja dimatikan.
"Yang menunjukkan adanya setting yang sudah disiapkan oleh pimpinan sebelum rapat paripurna dilaksanakan. Oleh karena itu kami menyatakan Fraksi PPP menarik seluruh penyampaian kelengkapan dewan baik anggota komisi anggota badan yang telah ditetapkan sepihak oleh pimpinan tanpa mengonfirmasi kepada pihak PPP," imbuh Romi.
Romi melihat hal ini merupakan bentuk intervensi dan campur tangan yang sudah terlalu jauh dari pimpinan DPR dan tidak dibenarkan menurut tatib DPR serta rawan menimbulkan gugatan di PTUN.
"Karena itu, atas terusan rapat paripurna ini PPP akan menyampaikan gugatan atas tindakan pimpinan baik melalui jalur kehormatan Mahkamah Dewan maupun jalur PTUN," ucap Romi.
Hal lain yang disampaikan Romi, pihaknya mengimbau kepada pimpinan DPR untuk tidak melakukan cara-cara yang dinilai tidak etis selama menjadi pemimpin rapat paripurna mengingat DPR merupakan lembaga terhormat. Selain itu, Romi juga berharap pimpinan DPR tidak melakukan langkah-langkah sepihak dalam rangka memutuskan alat kelengkapan dewan.
"Pimpinan tidak merepresentasikan upaya untuk mengakhiri kontes KMP dan KIH yang ingin mewujudkan suasana kondisi politik yang kondusif dan sehat bagi kepentingan rakyat. Kalau pimpinan DPR terus melakukan upaya-upaya dengan cara penjegalan seperti ini, saya khawatir bukan terjadi atas kehendak rakyat namun kehendak pribadi-pribadi dan golongan-golongan yang dimaksud adalah partai-partai yang tergabung dalam koalisi dimana pimpinan berada dan ini sama sekali tidak menunjukan cara-cara politik parlementarian yang bermartabat," tutup Romi.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya