Riset Bawaslu: Jawa Barat dan Sulawesi Tengah rawan politik uang
Merdeka.com - Komisioner Bawaslu Daniel Zuhron menegaskan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah rawan diliputi praktik politik uang. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu terhadap Indeks Kerawanan Pemilu 2015.
"Praktik politik uang bisa dikemas dengan beragam modus. Berdasarkan hasil temuan, Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tengah rawan politik uang," terang Daniel Zuhron dalam acara Launching dan Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut dia, kedekatan figur calon kepala daerah yang berdekatan dengan pemilih juga membuat kemungkinan politik uang kian masif. Selain itu, faktor banyaknya jumlah penduduk miskin pada suatu daerah bisa memungkinkan para calon memainkan politik uang.
Data Indeks Kerawanan Pemilu 2015 diperoleh melalui hasil pengawasan yang selama ini dilakukan, serta dari data Badan Pusat Statistik, data Potensi Desa (Podes), data KPU dan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam hal ini Bawaslu mengklasifikasi Indeks Kerawanan Pemilu dalam beberapa poin antara lain 0-1 (sangat aman) 1-2 (aman) 2,1-3 (cukup rawan) 3,1-4 (rawan) 4,1-5 (sangat rawan).
"Dalam hal praktik politik uang, Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Barat masing-masing memperoleh poin 3,5 dan 3,3 atau masuk kategori rawan. Sementara Provinsi Banten, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat ketiganya memiliki poin 3,0 atau masuk kategori cukup rawan terjadinya politik uang," papar dia.
Sementara itu, Provinsi yang aman dari politik uang antara lain Bali (1,6 poin), Kalimantan Selatan (1,9), Kalimantan Timur (1,7), Kepulauan Bangka Belitung (1,4), Lampung (1,6), Maluku Utara (1,7), Papua Barat (1,7), dan Riau (1,9).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaSatgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaSurvei Terbaru Indikator: Anies-Muhaimin Naik di Jakarta, Prabowo-Gibran Melemah, Ganjar-Mahfud Stagnan
Survei dilakukan Lembaga Indikator Politik Indonesia pada 28 Januari sampai 4 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya