Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rieke sebut fatwa haram BPJS tak miliki muatan bisnis

Rieke sebut fatwa haram BPJS tak miliki muatan bisnis Rieke. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mendukung secara penuh usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginginkan BPJS diterapkan secara syariah. Sebab, dia yakin niatan MUI tersebut didasari atas tujuan untuk kemaslahatan umat.

"Saya kira bukan untuk kepentingan bisnis berkedok kata syariah," kata Rieke melalui keterangan pers yang diterima merdeka.com, Kamis (30/7).

Rieke berharap fatwa MUI itu harus disikapi Pemerintah sebagai regulator dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Fatwa MUI itu, kata dia harus dijadikan sebagai sebuah kritik membangun terhadap praktik jaminan sosial kesehatan dan sistem kesehatan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

"Bukan mempersulit akses rakyat terhadap kesehatan seperti beberapa kasus yang memang terjadi di lapangan," ujarnya.

Selain itu, politikus PDIP ini menilai sikap MUI tersebut bertujuan agar dana jaminan kesehatan milik peserta dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta.

"Sesuai dengan perintah Pasal 4 huruf i, UU No.24/2011 tentang BPJS. Artinya, dana tersebut haram hukumnya jika mengubah watak jaminan sosial menjadi jaminan komersial yang berujung pada komersialisasi pelayanan kesehatan negara," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.

Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kisah Penghafal Quran Bangun Bisnis, Berasal dari Keluarga Miskin dan Sempat Bangkrut Hingga Tak Bisa Gaji Karyawan

Kisah Penghafal Quran Bangun Bisnis, Berasal dari Keluarga Miskin dan Sempat Bangkrut Hingga Tak Bisa Gaji Karyawan

Untuk tetap mempertahankan bisnisnya, Rifan melakukan berbagai inovasi produk makanan hingga bisnis oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

2 Tahun Rintis Bisnis, Perempuan Ini Terpaksa Kembali Mulai dari 0 Lantaran Usahanya Terdampak Banjir

Air yang semula semata kaki langsung berubah hingga sepinggang orang dewasa

Baca Selengkapnya
Aset BTN Syariah Diyakini Bakal Lampaui Rp50 Triliun, Ini Faktor Pemicunya

Aset BTN Syariah Diyakini Bakal Lampaui Rp50 Triliun, Ini Faktor Pemicunya

Peningkatan aset BTN Syariah tersebut juga mencatatkan rekam jejak yang cemerlang.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya