Ridwan Kamil Bertemu Zulhas dan Airlangga, PAN: Tak Berarti Tentukan Capres-Cawapres
Merdeka.com - Koalisi Indonesia Bersatu yang digagas Golkar, PAN, PPP belum mau buru-buru menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung di Pilpres 2024.
Ketua DPP PAN Saleh Daulay mengatakan, koalisi tidak ingin buru-buru menetapkan lantaran tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden masih lama. Pihaknya fokus untuk membahas formulasi koalisi.
"Kan juga prosesnya masih lama. Pendaftaran capres itu kan masih bulan September 2023. Jadi masih ada waktu yang sangat lama. Kita tidak juga terburu-buru untuk menentukan satu sosok tertentu," ujar Saleh saat dihubungi, Senin (16/5).
Belum genap seminggu koalisi diumumkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Saleh memastikan ketika bertemu dengan Zulhas tidak ada membahas capres-cawapres.
Kendati, Saleh mengakui Kang Emil dan Zulhas memiliki kedekatan. Namun, PAN tidak berarti mendorong Kang Emil untuk menjadi capres dan cawapres.
"Ridwan Kamil itu secara khusus, dia dekat dengan Bang Zul dan PAN, Karena ada banyak kegiatan dan acara-acara PAN yang dihadiri oleh Pak Ridwan Kamil. Tetapi bukan berarti kita sudah membawa calon. Misalnya katankanlah Ridwan Kamil, enggak seperti itu. Sekali lagi bukan seperti itu," jelas anggota Komisi IX DPR RI ini.
Keputusan untuk menetap capres-cawapres juga bukan diambil satu partai saja. Tetapi perlu dibicarakan bersama-sama anggota koalisi lainnya.
"Pembicaraan sosok capres dan cawapres itu kewenangannya nanti ditentukan bersama-sama oleh teman-teman di lintas partai yaitu Golkar, PAN dan PPP," tegas Saleh.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah 3 Karyawan Satu Kantor Beda Pilihan Capres Cawapres 2024, Sering Adu Argumen tapi Tidak Bermusuhan
Tak jarang mereka saling mengejek capres cawapres pilihan temannya, tapi tidak pernah berujung pertengkaran
Baca SelengkapnyaBawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaSejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk
Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara soal Debat Capres Nanti Malam
Jokowi hanya menyebut, sebaiknya debat capres nanti malam disaksikan saja.
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaRelawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaAturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca Selengkapnya