Rekomendasi Pansus, DPR Minta Pemerintah Perdalam Kajian Rencana Pemindahan Ibu Kota
Merdeka.com - DPR telah memberikan rekomendasi hasil kajian panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota dalam rapat paripurna akhir periode 2014-2019, Senin (30/9). Isi rekomendasi tersebut meminta pemerintah mengkaji lebih dalam pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Kita memahami apa yang disampaikan pemerintah, tetapi kita, fraksi-fraksi minta diperdalam lagi kajiannya. Kemudian melengkapi dengan perbandingan-perbandingan," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Amali menjelaskan apa yang dimaksud perbandingan. Menurutnya perlu ada perbandingan antara merehabilitasi Jakarta dengan memindahkan ibu kota.
"Jadi perbandingan-perbandingan semoga saat pemerintah akan maju dengan RUU sudah komprehensif. Tetapi, kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah. Begitulah garis rekomendasinya," ungkapnya.
Lanjutnya, masih ada satu fraksi di DPR yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota itu. Sedangkan fraksi lainnya fraksi ingin kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kita diperdalam.
"Memang ada yang keberatan itu dilakukan sekarang yakni PKS. Kemudian ada yang minta diperdalam yakni sekitar delapan fraksi. Kemudian, posisi Gerindra itu jangka panjang, banyak hal yang diminta sebagai prasyarat kalau kita pindah itu banyak hal yang harus dipenuhi. Termasuk yang saya bilang tadi termasuk perbandingan-perbandingan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, tadi pihaknya hanya menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis dalam rapat paripurna. Hal selanjutnya diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.
"Kita serahkan kepada pemerintah," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaDi Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca Selengkapnya