Rapat dengan KPU, Golkar dan PAN usul bikin pansus pilpres
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu pokok pembahasan yakni soal dibentuknya Pansus Pilpres.
Partai Golkar salah satu yang paling ngotot merekomendasikan dibentuknya Pansus Pilpres. Sebab, kecurangan yang terjadi di pilpres sangat jelas terlihat namun tak ada yang mau mengaku.
"Rekomendasi Pansus Pilpres, pertama kecurangan terjadi seperti kentut, bau tetapi tidak ada yang mau mengaku, dan kecurangan ini terjadi," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Nurul Arifin dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Selanjutnya, Nurul menilai pembukaan kotak suara oleh KPU yang belum didasari persetujuan MK harus diselidik. Begitu juga soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang belum jelas dari mana angka itu.
"Membuka kotak suara tanpa persetujuan, walaupun DKPP akhirnya memberikan teguran, tetapi MK tidak. DPKTb sangat sumir," terang Nurul.
Karena itu dia melihat sangat perlu Pansus Pilpres dibentuk. Terlebih lagi soal biaya yang digunakan KPU untuk menyewa pengacara kondang Adnan Buyung Nasution di MK.
"Pengacaranya juga mahal banget, apa mengambil dari Rp 1,3 triliun itu (APBN)," tanya Wasekjen Golkar ini.
Sementara PAN melalui Herman Kadir juga setuju dibentuknya Pansus Pilpres. Bahkan tak hanya pilpres, dia menilai, kecurangan di pileg juga perlu diungkap. "Kami ingin membentuk Pansus Pileg dan Pilpres, kami ingin tahu, jangan sampai pemilu ini kita akan kembalikan ke UUD 1945," kata Herman.
Dia menegaskan, Pansus tidak dilakukan untuk ganggu pemerintahan Jokowi-JK. Melainkan untuk memperbaiki kinerja KPU.
"Kami tidak ingin mengganggu presiden terpilih, kami hanya akan evaluasi kinerja KPU, supaya dipecat komisioner-komisioner ini," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat
KPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaAturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca Selengkapnya