PTUN Tolak Gugatan Moeldoko dan Jhoni Allen terhadap Menkum HAM
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Gugatan yang ditolak tersebut adalah nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT. Penolakan tertuang di laman Mahkamah Agung (MA), Selasa (23/11).
"Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap obyektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko. Putusan Majelis Hakim sudah tepat secara hukum, dan diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh," ujar Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva dalam keterangannya, Selasa (23/11).
Gugatan itu terkait keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly menolak hasil KLB Deli Serdang.
Majelis Hakim menolak gugatan Moeldoko dan Jhoni Allen sebab PTUN tidak berwenang untuk mengadili perkara terkait internal partai politik.
Hamdan mengatakan, putusan PTUN mengonfirmasi keputusan Menkum HAM menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang sudah tepat secara hukum.
Selain itu, juga menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres V yang sah dan diakui negara.
Setelah putusan PTUN, Demokrat masih menghadapi gugatan pendukung kubu Moeldoko yang menuntut membatalkan SK Menkum HAM terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.
"Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta," jelas Hamdan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaTegas! Letjen TNI Minta Anak Buah Jangan Sombong 'Kesombongan Akan Menjatuhkan Kalian'
Letjen TNI beri pesan penting untuk anggotanya sampai singgung kesombongan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Kedekatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Bareng Prajurit Hasanuddin, Joget Asyik Beri Tos
Saat asyik goyang, Maruli turut mengajak sejumlah prajurit untuk tos bersama.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi
Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaJenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca Selengkapnya