Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prolegnas 2019-2024 Numpuk Demi Akomodir Semua Fraksi dan Komisi

Prolegnas 2019-2024 Numpuk Demi Akomodir Semua Fraksi dan Komisi Rapat Paripurna DPR. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Badan Legislasi DPR telah menetapkan 248 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024. Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya yaitu 189 RUU Prolegnas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, jumlah tersebut bertambah demi menampung usulan semua pihak. Yasonna menyerahkan ke DPR apakah memang bakal membahas semuanya atau tidak.

"Supaya bila tak masuk nanti kan pengusul-pengusul dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi mereka merasa tak diakomodasi, dari dalam longlist itu akan ada lagi perdebatan dan prioritas selanjutnya. Jadi akan tersusun dengan baik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Yasonna tidak permasalahkan jumlah yang banyak. Dia berharap, RUU yang sudah diprioritaskan dapat diselesaikan.

"Yang penting adalah kita sesudah kita membuat prioritas bisa kita kerjakan. Itu Paling penting. Dan membuatnya baik. Komprehensif. Tak hanya kuantitas, tapi kualitas akan kita lihat," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Ketua Panja Rieke Diah Pitaloka menjawab penambahan jumlah RUU Prolegnas. Padahal, sebelumnya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas memasang target hanya 150 karena berkaca pada kinerja legislasi periode sebelumnya.

Rieke menjelaskan, RUU yang masuk daftar panjang bukan berarti langsung dibahas. RUU tersebut harus masuk pembahasan lagi untuk menjadi Prolegnas prioritas. Rieke juga bilang Prolegnas itu karena banyak usulan berbagai pihak.

"Jadi kalau tidak masuk prioritas tahunan, tidak bisa dibahas," kata politikus PDIP itu.

Rieke juga menyebut, Prolegnas jangka menengah dan tahunan pun dapat berubah sewaktu-waktu. Hal itu telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi kalau misalnya ini selesai satu prioritas maka tidak seperti periode sebelumnya harus menunggu dulu 1 tahun sehingga ada namanya sudah selesai kemudian dia bisa memasukkan urutan berikutnya supaya lebih cepat pembahasannya," jelasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya