PPP kubu Romi nilai revisi RUU KUHAP lebih penting ketimbang UU KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap semua pihak tak terburu-buru merevisi UU KPK sebagai upaya melemahkan tugas dan wewenang dari KPK dalam upaya memberantas korupsi. Sebab, kata dia, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu draf dari pemerintah yang sudah konkret.
"Saya kira lihat dulu draf RUU KPK yang akan diajukan pemerintah. Saya tidak ingin buru-buru menilai akan terjadi pelemahan KPK melalui revisi ini," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (17/6).
Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy ini berpendapat seharusnya revisi UU KPK tidak terburu-buru dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. DPR diminta lebih mengutamakan RUU KUHAP yang sudah terlebih dahulu dibahas.
"PPP berpendapat bahwa pelaksanaan amandemen UU KPK seyogyanya setelah pembahasan RUU KUHAP, ya atau paling tidak bersamaan," katanya.
Menurut Arsul, fraksinya telah mengusulkan agar lebih fokus membahas RUU KUHAP ketimbang revisi UU KPK. Namun, kata dia, usulan tersebut tidak disetujui oleh mayoritas anggota Baleg DPR.
"PPP berpendapat bahwa RUU KUHAP sebagai lex generalis harus dibahas lebih dahulu, kemudian RUU KPK sebagai lex spesialis dibahas belakangan atau bersamaan," tuturnya.
Namun dirinya mengaku tetap menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Arsul mengatakan komisi III akan menunggu naskah revisi UU KPK tersebut.
"Tapi pemerintah tetap mau merevisi UU KPK dan memasukkan ke prolegnas. Ya kami tetap menghormati. Nanti kita tunggu naskah amandemennya," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnya