Sekjen PPP Cek SK Dukung Ahmad Wazir Noviadi di Pilkada Ogan Ilir
Merdeka.com - Beredar surat keputusan (SK) dukungan PPP untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada Ogan Ilir. Surat berlogo Ka'bah tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PPP Fernita Jubahar Amirsyah dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Dalam surat itu disebut surat rekomendasi dukungan PPP pusat ini berdasarkan penjaringan dan usulan dari DPW PPP Sumatera Selatan. Ada lima poin yang tertera dalam surat rekomendasi dukungan untuk Ahmad Wazir Noviadi dan Ardani itu.
Pada poin pertama, dalam surat tersebut tertulis ‘DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk merekomendasikan Sdr. Ahmad Wazir Noviadi sebagai calon Bupati Ogan Ilir dan Sdr Ardani sebagai Calon Wakil Bupati Ogan Ilir periode 2020-2024’.
©2020 Merdeka.com/istimewaTembusan surat rekomendasi PPP ini ditujukan kepada Ketua Umum (Plt) dan DPC PPP Ogan Ilir.
Namun, saat dikonfirmasi, Sekjen DPP PPP Arsul Sani mengaku tidak ingat perihal surat yang ditekennya itu.
"Saya tidak ingat persis, harus cek lagi," ujar Arsul ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6).
Untuk diketahui, Ahmad Wazir Noviadi pernah menjadi Bupati Ogan Ilir kurang lebih sebulan pada 2016 lalu. Dia kemudian ditangkap BNN karena kasus menyalahgunakan narkoba.
Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis rehabilitasi 6 bulan kepada Ahmad Wazir Noviadi.
Ahmad Wazir sempat mengajukan uji materi terkait larangan mantan pengguna narkoba mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Aturan itu termuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Syarat Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Namun uji materi itu ditolak MK.
Tapi, Ahmad Wazir memang tetap ingin maju di Pilkada.
"Klien kami (Ahmad Wazir Noviadi) akan tetap maju dalam kontestasi Pilkada 2020," kata Kuasa Hukum Wazir, Salman Darwis, usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019 lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaPPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaArsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMenurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca Selengkapnya