Politisi Golkar sebut anggota KIH bisa dipecat dari DPR
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin menilai kader partai Koalisi Indonesia Hebat bisa dipecat dari DPR karena tidak terdaftar dalam alat kelengkapan dewan. Menurut Aziz, menilai aturan pemecatan itu ada dalam tata tertib DPR.
Dia menjelaskan, Fraksi PDIP, PKB, NasDem dan Hanura belum terdaftar dalam komisi karena belum menyerahkan nama anggota di komisi. Karena itu, anggota DPR dari fraksi tersebut belum terdaftar di komisi.
"Jika tiga bulan berturut-turut tidak ada kabar, bisa dikenakan sanksi, pecat," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Aziz yang juga mantan pimpinan Pansus Tatib ini menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa memecat orang yang selama tiga bulan tidak ikut rapat komisi.
"Dalam UU MD3 dan tatib, Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengacu pada tatib," imbuh politikus yang pernah dihebohkan dengan kasus video pelesiran bersama bosnya, Aburizal Bakrie, yang mengajak artis Zalianty bersaudara ke Maladewa itu.
Aziz menyarankan, jika memang fraksi tak mau mendaftarkan anggotanya di komisi, mereka lebih baik mendaftarkan diri sebagai anggota DPR. Dengan demikian, anggota DPR itu bisa ikuti rapat komisi setelah mendaftar dan disahkan di paripurna.
"Daftar saja sebagai anggota tanpa melibatkan fraksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat belum menyerahkan nama-nama anggotanya di komisi meski sudah sebulan dilantik. KIH tidak sepakat dengan sistem paket untuk pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang digagas Koalisi Merah Putih (KMP). KIH menginginkan pimpinan dipilih dengan proporsional sesuai jumlah kursi per fraksi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Begini Respons Santai Demokrat
Golkar klaim memiliki kontribusi besar dalam memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaJagoan Golkar untuk Pilkada DKI 2024: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Hingga Erwin Aksa
Penunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.
Baca SelengkapnyaLuhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya