Politisi Gerindra tetap ingin legal standing SS diperdebatkan lagi
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, kembali tak menerima hasil keputusan MKD untuk melanjutkan mengadili Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Dia menuding bahwa Menteri ESDM pelaporan Sudirman Said (SS), yang menggunakan kop surat kementerian, tidak sah.
"Saya beranggapan dalam menghargai hubungan antarlembaga harusnya legal standing itu diperdebatkan lagi sebelum ambil keputusan. Pasal 5 dalam tata acara di MKD ada subjek hukum yang dimungkinkan untuk melakukan pengaduan. Itu menggarisbawahi harusnya subjek atau pengadu dibatasi," kata Supratman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
Menurutnya lembaga eksekutif tidak bisa mengadukan penyalahgunaan kekuasaan atau masalah etika ke lembaga legislatif. Dia meminta agar Sudirman terlebih dahulu meminta restu pada Presiden Jokowi.
"Dalam hubungan antarlembaga apalagi beliau sebagai menteri boleh mengadukan sebagai menteri tapi harus meminta izin pada atasan. Beliau itu sebagai pembantu presiden yang tidak boleh bertindak tanpa izin presiden," tuturnya.
Kritik politikus Gerindra ini kembali muncul meskipun MKD sudah memutuskan untuk lanjut ke tahap sidang. Senin pekan depan MKD akan memutuskan agenda, mekanisme, dan siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam sidang.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah
Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN
Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN
Baca Selengkapnya