Politikus PPP: Bupati Bogor tersangka, kok yang lain enggak?
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani menilai penetapan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus kampanye ilegal dalam Pilgub Jawa Barat sangat tidak adil dan bernuansa politis.
"Kalau Rachmat Yasin tersangka kenapa yang lain tidak, ini pasti politis," cetus Yani saat dihubungi wartawan, Kamis, (14/3).
Menurut Anggota Komisi III itu, Rachmat telah berangkat untuk berkampanye dengan mengantongi izin, sehingga tidak sepatutnya dipermasalahkan. "Dia ada izin dong untuk kampanye sedangkan yang lain, yang tidak izin, kok hanya PPP yang dipersoalkan," ujarnya.
Sehingga, menurut Yani, hal tersebut sangat berlebihan dan bisa dianggap sebagai salah satu bentuk penjegalan terhadap Rachmat. Mengingat Rachmat akan maju kembali dalam pilkada Bogor. "Ini terlalu berlebihan, bisa sebagai penjegalannya," katanya.
Yani menambahkan, sebagai upaya perlawanan, PPP telah membentuk suatu tim kuasa hukum bagi Rachmat, untuk menuntaskan apa motif di balik penetapan tersangka Rachmat tersebut.
"Ini motif di balik itu, karena di samping itu, dia juga Ketua DPW PPP, yang mengusung Aher," tandasnya.
Diketahui, Polres Depok telah resmi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kasus kampanye ilegal saat pilkada Jawa Barat.
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, Bupati Bogor Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelanggaran Pemilu pada Pilkada Jawa Barat 2013.
"Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) telah memeriksa para saksi dan alat bukti. Hasilnya sudah memenuhi unsur tindak pidana Pemilu," kata Kartiko di Mapolres Depok, kemarin.
Kartiko menambahkan, Rachmat telah ditetapkan tersangka sejak Senin 11 Maret lalu. Dia diperiksa di Markas Polresta Depok atas laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor.
Rachmat diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan melakukan kampanye ilegal di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejari Bogor. Dia diancam pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda paling sedikit Rp 600 ribu dan maksimal Rp 6 juta.
Namun uniknya, perlakuan berbeda terjadi dalam kasus pilkada Jawa Barat yang melibatkan Marzuki Alie. Politikus senior asal Demokrat ini juga pernah melakukan kampanye pada saat menjadi juru kampanye pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana di Sawangan, Depok.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menjadi juru kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki saat berkampanye di Kampung Lio, Depok.
Keduanya baik Marzuki dan Jokowi sama sekali tidak dipermasalahkan oleh Polres Depok. Ketika dikonfirmasi soal keistimewaan ini, Achmad Kartiko berkelit, dirinya hanya melakukan tindakan ketika ada pelaporan dari masyarakat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSama seperti Pilpres 2019 silam, Prabowo menunaikan hak suaranya di TPS Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.
Baca SelengkapnyaGibran menambahkan, seusai penetapan pemenang Pilpres oleh KPU pada Rabu besok, dirinya tetap memprioritaskan untuk tugas-tugas sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai Jokowi dan Ganjar memiliki karakteristik sama dengan menyapa langsung masyarakat yaitu blusukan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Golkar Meutya Hafid memberikan bocoran partai baru Maruarar Sirait setelah cabut dari PDIP.
Baca SelengkapnyaProgram unggulan yang dibawa Prabowo-Gibran dalam visi misinya mampu menyejahterakan masyarakat Bogor.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya