Pleno Pilgub Bali, saksi PDIP berulah karena dilarang masuk KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Bali, Minggu (26/5). PDIP membawa sembilan kontainer berisi bukti kecurangan.
Sembilan kontainer itu diusung dengan long march dari kantor DPD PDIP Bali menuju kantor KPU oleh para saksi dan Satgas PDIP. Mereka juga mengusung spanduk bertulis "Jangan Bohongi Rakyat, Mari Hitung Ulang Buka C1".
Namun sesampainya di depan kantor KPU, petugas PDIP tertahan di pintu masuk dan tidak diizinkan masuk oleh aparat kepolisian. Adu mulut pun terjadi.
Massa PDIP menyatakan mereka adalah saksi sah yang dilengkapi surat tugas. "Kami saksi, bukan teroris, bukan siluman. Izinkan kami masuk," seru salah satu dari mereka.
Sekretaris DPD PDIP Bali Nyoman Patra yang ikut dalam rombongan meminta KPU tidak mengebiri hak saksi. "Ini pleno terbuka, kenapa kami dilarang masuk. Silakan tindak kami kalo anarkis," tegasnya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya ada empat saksi PDIP yang diizinkan masuk. Sedangkan sembilan kontainer berisi berkas C1 ditahan di luar pagar kantor KPU.
Saat ini, sidang pleno perolehan suara pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga dan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sedang berlangsung.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKBP Henky meminta semua personel melaksanakan tugas sampai tahap pleno di PPK selesai. Termasuk mengawal setiap tahapan di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaSurat suara kemudian didistribusikan ke Gudang KPU kabupaten dan kota dengan 23 kontainer
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya