PKS Usul Jabatan Ketua Umum Cukup Tiga Periode
Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, sepakat bahwa jabatan pucuk pimpinan partai politik yakni ketua umum harus dibatasi. Partai politik memerlukan sirkulasi kepemimpinan secara berkala.
"Sirkulasi kepemimpinan sebaiknya terjadi secara berkala pada semua level. Sehat dan menyehatkan," kata dia kepada merdeka.com, Jumat (22/5).
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, partai politik diharapkan menjadi tulang punggung demokrasi Indonesia. Karena itu proses demokratisasi sebaiknya berjalan dengan baik di Parpol.
"Oligarki dan jabatan Ketum yang terlalu lama tidak menyehatkan organisasi," tegas dia.
Meskipun demikian dia mengakui, butuh waktu untuk membangun ketokohan seseorang. Karena itu, dia mengusulkan agar jabatan ketua umum partai politik dibatasi tiga periode saja.
"Bagaimanapun diakui membangun ketokohan tidak mudah. Peran dan karisma ketum parpol dalam masyarakat yang masih patron-klien masih kuat. Sehingga tarik menarik masih terjadi. Jadi, jalan tengahnya ada pembatasan tapi maksimal tiga periode," tandas Mardani.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan ketua umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan ketua umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, wali kota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaAHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya