Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Peraturan 30 persen keterwakilan perempuan bisa buat kisruh

PKS: Peraturan 30 persen keterwakilan perempuan bisa buat kisruh Hidayat Nur Wahid. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013 soal 30 persen keterwakilan perempuan menuai pro dan kontra dari partai politik peserta Pemilu 2014. Aturan itu dinilai dapat menimbulkan protes keras dari partai politik yang tak setuju sehingga dikhawatirkan akan membuat KPU mengurus hal-hal yang tidak perlu.

Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid menilai, peraturan tersebut berpotensi menimbulkan kekisruhan politik. Bahkan, partai politik yang tidak mampu menjalankan aturan itu akan menggugat KPU ke PT TUN.

"Pertama kan aturan (KPU sekarang) per-Dapil 30 persen, kalau aturannya (tahun 2003) kan 30 persen keseluruhan akumulatif, 30 persen per-Dapil itu aturan definitifnya tidak ada, itu memang aturan tambahan dari KPU, kami khawatir nanti akan diprotes oleh partai-partai lain dan mengakibatkan kerja KPU tidak fokus lagi, kalau KPU kalah lagi (atas gugatan itu)? Ya kami khawatirkan marwah KPU akan menjadi," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).

Hidayat berpendapat, jika KPU serius untuk menerapkan aturan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan, sebelum ditetapkan baiknya KPU mengajukan judicial review terlebih dahulu ke MK. Sehingga dasar hukum PKPU Nomor 7 Tahun 2013 menjadi kuat.

"Kalau itu memang disetujui oleh MK berarti kan inkrah kalau nggak disetujui ya sudahlah berarti KPU harus berjuang untuk pemilu yang akan datang," tegas dia.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya gugatan dari partai politik yang tidak setuju akan hal tersebut. "Kami khawatir nanti KPU digugat dan kalah lagi, fokus kerja KPU semakin tidak baik sementara sekarang sudah semakin dekat ke pemilu," tegas dia.

Namun demikian, PKS mengaku tak masalah jika memang KPU tetap ngotot menerapkan peraturan itu di Pemilu 2014.

"Jadi kalau sekarang diberlakukan itu bagi kami insya Allah kami siap," tandasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.

Baca Selengkapnya