Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Heran Jokowi Ngotot Gelar Pilkada 2020, Tapi Tak Setuju 2022 dan 2023

PKS Heran Jokowi Ngotot Gelar Pilkada 2020, Tapi Tak Setuju 2022 dan 2023 Jokowi Hadiri KTT CAS 2021. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid heran dengan sikap Presiden Joko Widodo menolak penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023. Sementara, pemerintah sebelumnya ngotot ingin digelar Pilkada 2020 dengan alasan tak ingin daerah dijabat pejabat sementara.

Sebab, apabila Pilkada tetap diserentakan secara nasional pada 2024, akan ada sekitar 272 daerah yang diduduki pejabat sementara kurang lebih 1-2 tahun.

"Pemerintah, walau sebelumnya didesak untuk tidak melakukan pilkada di era pandemi Covid-19, tetap keukeuh menjalankan pilkada pada 2020. Dengan alasan antara lain kalau diundurkan akan hadirkan distabilitas politik dan kerawanan keamanan. Lalu, mengapa sekarang justru tidak mau meneruskan kebijakan itu untuk ratusan daerah yang berakhir kepemimpinannya pada tahun 2022 dan 2023?" katanya dikutip dari siaran pers, Senin (1/2).

Menurutnya, menunda Pilkada 2022 dan 2023 akan menimbulkan instabilitas politik dan keamanan. Daerah akan dipimpin pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah dalam waktu yang cukup panjang. Sementara kewenangannya terbatas. Ditambah akan pula menghadapi persiapan Pilpres dan Pilkada di 2024 jika tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Justru sangat bisa terjadi distabilitas politik dan keamanan karena akan ada banyak daerah yang hanya dipimpin oleh Plt. Berbeda bila Pilkada yang mestinya diselenggarakan pd 2022/2023 sudah diselenggarakan sesuai jadwalnya, maka beban Pilpres/Pileg berkurang dan sudah diurusi oleh Kepala Daerah definitif yang dipilih oleh Rakyat," jelasnya.

Hidayat Nur Wahid menyerukan seluruh fraksi di DPR serta pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Khususnya terkait normalisasi jadwal Pilkada. Salah satu menjadi bahan evaluasi adalah penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dia juga menyoroti isu pemerintah ngotot Pilkada serentak di 2024 demi menghambat Anies Baswedan berlaga di Pilpres 2024. Harapannya hal itu bukan jadi pijakan pemerintah.

"Kalau benar ada alasan yang seperti itu, sangat disayangkan sekali, karena 'hanya' untuk menghambat Anies, ada ratusan pilkada di banyak daerah yang dikorbankan. Demi Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi yang makin matang, dan Pilkada yang berkualitas, semoga UU bisa direvisi dengan merujuk pada spirit Konstitusi, dan pengunduran Pilkada itu tidak terjadi," tutupnya.

Sebelumnya pada Pilkada 2020, dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo turut ambil bagian. Pertama adalah Gibran Rakabuming yang maju dalam Pilwalkot Solo. Dan setelah proses pemilihan, putra sulung Jokowi itu dinyatan menang. Kemudian kedua adalah Bobby Nasution yang ikut dalam Pilwalkot Medan. Menantu Jokowi itu akhirnya mengungguli perolehan suara di Medan.

Padahal kala itu, sejumlah koalisi masyarakat sipil menolak Pilkada 2020. Menurutnya, kesimpulan rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah, dengan Penyelenggara Pemilu untuk melanjutkan Pilkada sangat mengecewakan.

Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib mengatakan, desakan masyarakat yang tergambar dari dua organisasi Islam terbesar seperti NU dan Muhammadiyah untuk menunda Pilkada juga tidak digubris oleh pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu.

DKPP pun, kata dia, juga telah menerima petisi lebih dari 50 elemen masyarakat Pilkada ditunda. Maka dari itu, pihaknya memberikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

"Pertama mengecam keras keputusan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan pilkada 2020, keputusan ini nyata melukai hati masyarakat. DPR pemerintah, dan penyelenggara pemilu seolah olah menutup mata dan telinganya terhadap suara nyata masyarakat untuk menunda Pilkada 2020," kata Wahidah dalam konferensi pers virtual bersama koalisi sipil lain, Selasa (22/9).

"Bahkan desakan dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia NU dan Muhammadiyah tidak diindahkan oleh DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.

Kedua, DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu sepertinya tidak memahami masalah yang terjadi. Sehingga, dengan mudahnya menyimpulkan bahwa perlu perbaikan peraturan KPU untuk menyiapkan manajemen teknis dan tahapan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid yang semakin membahayakan.

Padahal, persoalan regulasi dalan melaksanakan Pilkada di tengah pandemi itu diatur di Undang-Undang Pilkada. Sementara Undang-Undang Pilkada yang berlaku saat ini sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen Pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam keadaan pandemi.

"Artinya tidak bisa perbaikan regulasi dilakukan pada peraturan KPU, melainkan dilakukan di level Undang-Undang Pilkada," ucap mantan Komisioner Bawaslu itu.

Ketiga, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang dengan memaksakan Pilkada di tengah pandemi yang masih sangat mengkhawatirkan.

"Oleh sebab itu, kami mendesak sikap DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengubah pendiriannya mengingat bahaya besar bagi kesehatan masyarakat jika Pilkada tetap dilanjutkan, sebelum skala pandemi ini terkendala di Indonesia," tuturnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi

Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi

Selain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Di Depan Petinggi TNI, Jokowi Curhat Sulitnya Cari Pasokan Beras ke Luar Negeri

Di Depan Petinggi TNI, Jokowi Curhat Sulitnya Cari Pasokan Beras ke Luar Negeri

Jokowi mengatakan kondisi ini disebabkan ketidakpastiaan ekonomo dan konflik geopolitik yang tak kunjung usai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.

Baca Selengkapnya