PKS akan dukung Yusril bertarung di Pilgub DKI 2017
Merdeka.com - Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai bisa saja partainya mendukung Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. Sebab, Hidayat menilai Yusril bersih dari korupsi.
"Jakarta butuh ketegasan, Pak Yusril tokoh yang tegas juga, profesionalitas Pak Yusril juga profesional. Soal birokrasi, Pak Yusril juga punya pengalaman di birokrasi. Dengan bersih dan tidak korupsi, Pak Yusril juga bersih dan tak pernah tersangkut korupsi dan beliau tokoh nasional juga sudah dikenal juga," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).
Menurut Wakil Ketua MPR ini besar kemungkinan PKS akan berkoalisi untuk mendukung salah satu calon. Untuk sementara ini partainya masih terbuka bagi semua kandidat untuk meminta dukungan.
"Makanya kami welcome-welcome saja dengan tokoh lain yang menyatakan maju seperti Pak Yusril, proses masih berjalan. Kita berharap bisa menghasilkan kompetisi yang berkualitas, karena DKI adalah barometer negara. Semua pihak betul-betul mengawasi," tuturnya.
Dia juga mendorong agar Yusril segera mendeklarasikan diri. Sebab jika tidak dukungan akan sulit mengarah padanya.
"Kalau Pak Yusril serius, perlu juga mendeklarasikan diri komitmen beliau untuk maju," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaYusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca Selengkapnya