Pimpinan DPR sampai 'turun gunung' demi revisi UU KPK
Merdeka.com - Pro kontra rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah merevisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Sejumlah aktivis, pengamat, pegiat antikorupsi menentang keras revisi UU KPK yang dinilai mengebiri tugas dan fungsi KPK.
Beberapa pasal pembunuh KPK seperti kewenangan penyadapan yang harus seizin pengadilan, umur KPK yang dibatasi cuma 12 tahun, hingga pemberian wewenang menghentikan penyidikan atau SP3, ditentang habis-habisan. Pelbagai kecaman dialamatkan ke DPR dan pemerintah.
Di sisi lain, fraksi PDIP sebagai motor penggerak revisi UU KPK bersama lima fraksi lain, ngotot memperjuangkan ini. Namun DPR tidak ingin disalahkan atas rencana revisi UU KPK. Berbagai dalih diutarakan agar tak dicap melemahkan atau membunuh KPK. Termasuk melempar bola panas ide merevisi UU KPK yang disebut-sebut atas usulan pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya memutuskan menunda pembahasan revisi UU KPK dan menunggu penyempurnaan draf dari pengusul yakni PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Hanura dan PPP. Menurut dia, dalam pembahasan usulan itu, banyak menimbulkan perdebatan di dalam rapat Baleg DPR RI.
Bersamaan dengan itu, pimpinan DPR rela 'turun gunung' dan bergerilya mencari dukungan. Tidak biasanya, Ketua DPR yang notabene pimpinan lembaga tinggi negara sampai rela menyambangi kantor seorang menteri. Biasanya, pimpinan DPR berkomunikasi dengan legislatif dengan mengundang menteri datang ke gedung DPR atau berkonsultasi langsung dengan presiden yang setara kedudukannya dengan pimpinan DPR.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya