Pimpinan DPR sampai 'turun gunung' demi revisi UU KPK
Merdeka.com - Pro kontra rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah merevisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Sejumlah aktivis, pengamat, pegiat antikorupsi menentang keras revisi UU KPK yang dinilai mengebiri tugas dan fungsi KPK.
Beberapa pasal pembunuh KPK seperti kewenangan penyadapan yang harus seizin pengadilan, umur KPK yang dibatasi cuma 12 tahun, hingga pemberian wewenang menghentikan penyidikan atau SP3, ditentang habis-habisan. Pelbagai kecaman dialamatkan ke DPR dan pemerintah.
Di sisi lain, fraksi PDIP sebagai motor penggerak revisi UU KPK bersama lima fraksi lain, ngotot memperjuangkan ini. Namun DPR tidak ingin disalahkan atas rencana revisi UU KPK. Berbagai dalih diutarakan agar tak dicap melemahkan atau membunuh KPK. Termasuk melempar bola panas ide merevisi UU KPK yang disebut-sebut atas usulan pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya memutuskan menunda pembahasan revisi UU KPK dan menunggu penyempurnaan draf dari pengusul yakni PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Hanura dan PPP. Menurut dia, dalam pembahasan usulan itu, banyak menimbulkan perdebatan di dalam rapat Baleg DPR RI.
Bersamaan dengan itu, pimpinan DPR rela 'turun gunung' dan bergerilya mencari dukungan. Tidak biasanya, Ketua DPR yang notabene pimpinan lembaga tinggi negara sampai rela menyambangi kantor seorang menteri. Biasanya, pimpinan DPR berkomunikasi dengan legislatif dengan mengundang menteri datang ke gedung DPR atau berkonsultasi langsung dengan presiden yang setara kedudukannya dengan pimpinan DPR.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya